Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Pemerintah Butuh 1.030.000 ASN Pusat & Daerah,Cek Formasi dan Tahapan Seleksi

Setidaknya pemerintah membutuhkan 1.030.000 untuk memenuhi kebutuhan baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah

Editor: Alfred Dama
Humas Kemenpan RB
CPNS -- Pemerintah akan rekrut 1.030.000 CPNS Tahun 2023. Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes 

Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS 2023.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

Baca juga: Kementerian PANRB Tanggapi Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Beredar

SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS 2023 terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen , tes psikologi dengan bobot 20 persen , serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen .(*)

Artikel lain terkait Pendaftaran CPNS

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Formasi CPNS 2023, KemenPAN-RB: butuh 1.030.000 ASN Pusat dan Daerah Tahun Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved