Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023, Pemerintah Butuh 1.030.000 ASN Pusat & Daerah,Cek Formasi dan Tahapan Seleksi
Setidaknya pemerintah membutuhkan 1.030.000 untuk memenuhi kebutuhan baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
POS KUPANG.COM -- Pemerintah kembal akan merekrit Calon Pegawai Nageri Sipil atau CPNS tahun 2023
Setidaknya pemerintah membutuhkan 1.030.000 untuk memenuhi kebutuhan baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
Perlu Anda ketahui, pendaftaran CPNS 2023 kali ini akan difokuskan hanya bagi beberapa bidang tertentu saja.
Tapi Anda tak perlu khawatir, karena meski demikian pendaftaran CPNS 2023 terbuka untuk umum.
Hal tersebut seperti yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa rekrutmen CPNS 2023 tidak hanya untuk sekolah kedinasan saja.
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dikutip dari laman KemenPAN-RB.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, Cek Formasi untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Ini Syaratnya
Selain itu, Menteri PANRB sendiri juga sudah mengumumkan dan memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2023 sudah pasti digelar.
Bahkan, dari wacana yang disampaikan oleh pihak KemenPAN-RB, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka dengan waktu yang lebih cepat daripada sebelumnya.
Belakangan ternyata terungkap, mengenai bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Tepatnya pada 6 April 2023, Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB telah memberikan info CPNS 2023 terbaru mengenai jadwal CPNS 2023 menurut rencana pemerintah.
Dimana, Alex mengatakan bahwa Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK yaitu pada akhir bulan Juni atau paling lambat awal Juli 2023.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023,Cek Informasi dan Syarat Pendaftaran,Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar
Selain itu, Alex juga meminta kepada masyarakat agar memantau info CPNS 2023 dan PPPK hanya dari situs KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.
"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Kemudian, pada 22 Mei 2023 Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, wacana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam proses validasi.
"Formasi divalidasi dulu berdasarkan usulan (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) yang masih proses Mei ini," katanya kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Cek Batas Minimal IPK Saat Mendaftar Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya
Pada tahun ini, ASN yang dibutuhkan sebanyak lebih 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK, termasuk pegawai honorer bisa ikut andil dalam seleksi nanti.
Selain itu, ia menyebut bahwa pemerintah juga membuka kembali pendaftaran Sekolah Kedinasan.
"Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sejumlah 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih proses finalisasi," sambung Averrouce.
"Untuk tahun 2023 ini, formasi juga sudah ditetapkan untuk formasi Sekolah Kedinasan sejumlah 4.672.
Sejalan proses validasi yang saat ini dilakukan terhadap usulan instansi pusat dan daerah," jelasnya.
Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Menteri PANRB Pastikan Buka Penerimaan CASN 2023, Prioritas Guru dan Nakes
Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.
Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Jadwal CPNS 2023 Dimulai Akhir Bulan Ini? Cek Faktanya, Cara Daftar Serta Kualifikasi Peserta Tes
Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.
Baca juga: Begini Alur Pendaftaran CPNS 2023 & Cara Login sscasn.bkn.go.id 2023, Kesempatan Buat Fresh Graduate
Proses Seleksi rekrutmen CPNS 2023
Agar lebih memudahkan Anda, berikut akan Tribungayo.com rincikan 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023, serta dokumen yang harus disiapkan.
1. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Simak 72 Contoh Soal SKD dan Kunci Jawaban, Cek Info TWK, TIU, dan TKP
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Tak Buka Formasi CPNS 2023 Pemkab Gayo Lues dan Aceh Tenggara Usulkan Kuota PPPK, Segini Jumlahnya
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syarat Saat Mendaftar, Lengkap Formasi Khusus dan Cara Ikut Seleksi
Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS 2023.
SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
Baca juga: Kementerian PANRB Tanggapi Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Beredar
SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS 2023 terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen , tes psikologi dengan bobot 20 persen , serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen .(*)
Artikel lain terkait Pendaftaran CPNS
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Formasi CPNS 2023, KemenPAN-RB: butuh 1.030.000 ASN Pusat dan Daerah Tahun Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.