Berita Sabu Raijua
Cegah Lakalantas, Polres Sabu Raijua Gelar Tilang Manual
Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, Ipda Sahlim, menyampaikan, tilang manual tersebut digelar berdasarkan surat telegram Kapolri.
Penulis: Jevon Agripa Dupe | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, SEBA – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polres Sabu Raijua kembali gelar tilang manual.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Saubelan melalui Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, Ipda Sahlim, menyampaikan, tilang manual tersebut digelar berdasarkan surat telegram Kapolri.
“Tujuan digelarnya rasia kemarin untuk menekan angka kecelakaan lalulintas sehingga terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di daerah ini. Dan juga Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST/830/IV/HU.6.2/2023 Tanggal 12 April 2023, untuk pelanggaran lalulintas yang belum tercakup dalam sistem Etle dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas akan diberlakukan kembali sistem tilang manual, sehingga kita kembali terapkan tilang manual,” ucap Sahlim, Jumat 02 Juni 2023.
Ipda Sahlim menyampaikan terdapat 12 sasaran tindakan pelanggaran lalulintas yang diprioritaskan, diantaranya, pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot borong/racing, kendaraan over load dan over dimensi dan ranmor tanpa plat nomor atau nomor palsu.
Baca juga: DPKKO Sabu Raijua Tanggap Persoalan Kepala SMPN 1 Sabu Tengah dan Pengelolaan Dana Bos
"Razia serupa nantinya akan digencarkan di sejumlah titik yang ada bahkan di kecamatan lainnya. Karena ini sifatnya dadakan, maka waktunya tidak diberitahu," ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Sabu Raijua agar sebelum berpergian agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan patuh terhadap rambu-rambu lalulintas demi kenyamanan berkendara.
“Kami menghimbau masyarakat sebelum berpergian agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan patuh terhadap rambu-rambu lalulintas demi kenyamaan berkendara ” imbaunya.
Boby Kaleb salah satu masyarakat Sabu Raijua menyambut baik tilang yang dilaksanakan oleh satlantas polres Sabu Raijua tersebut.
“Kalo menurut saya sangat baik dilaksanakan tilang apalagi diarea pertamina karena biasanya yang pergi tap minyak itu tengki motor sudah modif sehingga stok persediaan minyak jadi berkurang, kalau bisa diadakan juga di dekat SPBU Sabu Tengah,” ungkap Boby. (cr22)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.