Jumat, 10 April 2026

Berita Nasional

Pemerintah Godok Kenaikan Gaji PNS, Dilihat Berdasarkan Kinerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan perencanaan terhadap kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pada tahun 2024 mendatang.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi kenaikan gaji PNS. Pemerintah Godok Kenaikan Gaji PNS, Dilihat Berdasarkan Kinerja. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan perencanaan terhadap kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pada tahun 2024 mendatang. Dia mengungkapkan, perhitungan besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan masih digodok oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

"Kenaikan gaji PNS insha Allah sedang digodok Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Lebih lanjut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, Presiden Jokowi sendiri yang akan umumkan terkait kenaikan gaji PNS.

"Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang mengumumkan pada RUU APBN," kata Sri Mulyani.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar ada kenaikan gaji PNS. Ia mengatakan usulan ini tengah dibahas bersama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2023,  Cek Syarat, Formasi yang Dibutuhkan dan Besaran Gaji PNS

"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Abdullah azwar Anas.

Nantinya, kata Abdullah Azwar Anas, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan adanya kenaikan gaji ini termasuk soal tunjangan.

Kelak, tunjangan PNS akan menyesuaikan dengan kinerja mereka. Apabila PNS tersebut bekerja dengan baik maka akan mendapatkan tunjangan yang besar, begitu pula sebaliknya.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," jelas Anas.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno menyampaikan, wacana pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dinilai akan memicu Inflasi.

Dave mengatakan, nilai inflasi yang ditargetkan pemerintah sebesar 1,5 sampai 3,5 persen di tahun 2024 itu, sedianya perlu dicermati secara seksama di tengah tren inflasi dunia yang diperkirakan masih relatif tinggi hingga tahun depan.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Anggaran Belanja Pegawai 2023 Naik 3,3 Persen,Tanda-Tanda Gaji PNS Naik?

"Wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau ASN yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional. Terlebih tahun 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak," kata Dave.

Selain itu, Dave berujar, kebijakan moneter di Amerika Serikat sejak beberapa tahun terkahir, menciptakan nilai tukar rupiah yang diproyeksikan pada kisaran Rp 14.700 hingga Rp 15.300 di tahun 2024 diperkirakan masih dalam rentang periode strong dolar.

"Dalam situasi seperti ini kurs rupiah beresiko mengalami deviasi yang cukup lebar dari targetnya," ucapnya.

Adapun hal lain dikatakan Dave, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 diusulkan pada kisaran 5,3 hingga 5,7 persen, Fraksi Partai Golkar menilai target tersebut terbilang realistis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved