Kabar Artis

Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syarat Saat Mendaftar, Lengkap Formasi Khusus dan Cara Ikut Seleksi

Pemerintah akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
KBA
CPNS -- Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS, simak syarat untuk mendaftar 

POS KUPANG.COM -- Pemerintah akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023

Pengumuman akan dilakukan setela semua kesiapan sudah lengkap

Dan, informasinya pemerintah akan menyediakan formasi khusus untuk fresh graduate atau lulusan baru saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Langkah ini diambil mengingat pemerintah masih fokus dalam penyelesaian tenaga Honorer.

"Jadi kita sedang diskusi intensif di samping kita menyelesaikan PR yang kemarin itu yang THK 2, THL 1, ini ada banyak usulan supaya fresh graduate ini dilibatkan, karena banyak anak-anak fresh graduate tapi tidak ada di dalam formasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu, Kamis (25/5/2023) lalu.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Informasi Jadwal Pendaftaran, Cek Kebutuhan dan Formasi Khusus

Nantinya para lulusan baru akan dioptimalkan untuk mengisi posisi di sektor digital.

Walau demikian, Anas belum dapat menyebutkan berapa formasi yang nantinya tersedia.

Diketahui, secara umum rencana formasi dalam seleksi CASN pada 2023 adalah 1.610.953.

Hal ini tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lewat surat Nomor B/382/M.SM.01.00/2023 pada 21 Februari 2023.

Dari 1,6 juta formasi, usulan pemerintahan daerah (pemda) yang sudah masuk mencapai 1.030.000.

Adapun kebutuhan ASN pada 2023 akan diprioritaskan untuk bisa mengisi pelayanan dasar di sektor pendidikan dan sektor kesehatan, diantaranya seperti guru, dosen, perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

Pendaftaran CPNS 2023, Info Daerah Mu yang Belum Usulkan Formasi CPNS 2023, Cek Adakah NTT

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

2. Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved