Kabar Artis
Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syarat Saat Mendaftar, Lengkap Formasi Khusus dan Cara Ikut Seleksi
Pemerintah akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
3. Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
4. Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Rencana Pendaftaran CPNS Dimulai, Lebih Dari 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK
5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
7. Sehat secara jasmani dan rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Kualifikasi Mengikuti Rekrutmen CPNS 2023
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
Baca juga: Hotman Paris Pamer Foto Felicia Hutapea Bareng Pengacara Bule, Natizen Ikut Bangga
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.