Kabar Artis
Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syarat Saat Mendaftar, Lengkap Formasi Khusus dan Cara Ikut Seleksi
Pemerintah akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Formasi Bertambah dan Batas Usia 40 Tahun untuk Formasi Ini
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
Dokumen Peserta CPNS 2023
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:
1. Foto atau scan KTP elektronik.
2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Formasi Bertambah dan Batas Usia 40 Tahun untuk Formasi Ini
3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.