Kabar Artis

Pendaftaran CPNS 2023, Simak Syarat Saat Mendaftar, Lengkap Formasi Khusus dan Cara Ikut Seleksi

Pemerintah akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
KBA
CPNS -- Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS, simak syarat untuk mendaftar 

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Formasi Bertambah dan Batas Usia 40 Tahun untuk Formasi Ini

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

Dokumen Peserta CPNS 2023

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:

1. Foto atau scan KTP elektronik.

2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Formasi Bertambah dan Batas Usia 40 Tahun untuk Formasi Ini

3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved