Berita Kupang
Polres Kupang Periksa Saksi dan Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Data Kependudukan Warga Manokwari
Untuk menyingkap kasus ini secara terang benderang Polres Kupang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Editor:
Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
KORBAN - Askino Sada korban manipulasi data kependudukan yang dilakukan mantan istrinya MN saat datang bersama kuasa hukumnya Herry Kurniawan ke Polres Kupang beberapa waktu lalu.
Soal proses hukum ini dia meminta agar proses hukum ini semua berkas tersangka segera P21 terutama tersangka MN, karena tidak ada alasan lain semua petunjuk berkas tersebut sudah dipenuhi polisi.
Korban Askino Sada menurutkan saat ini dirinya kesulitan melakukan aktifitas yang berhubungan dengan data kependudukan terutama di sektor perbankan.
"Untuk urus surat-surat atau apa-apa itu butuh KTP sementara ini tanpa KTP atau domisili saya yang jelas sangat susah untuk saya," tuturnya.
Dia berharap kasus ini cepat selesai agar seluruh aktifitas dirinya juga dalam pekerjaanya bisa kembali normal.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasus-manipulasi-data-penduduk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.