Berita Kupang
Kapolres Kupang Tindak Belasan Anggota Polres Kupang yang Lakukan Pelanggaran Indisipliner
Tindakan itu diambil setelah Kapolres Agung melakukan pengecekan terhadap tampang dan juga kelengkapan administrasi anggota Polri di Polres Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengambil langkah tegas terhadap belasan anggota Polres Kupang yang indisipliner.
Tindakan itu diambil setelah Kapolres Agung melakukan pengecekan terhadap tampang dan juga kelengkapan administrasi anggota Polri di Polres Kupang, Senin 22 Mei 2023.
Kelengkapan tampang dan administrasi yang dimaksud yakni rambut dan jenggot yabg tidak tertata rapi, lalu pelanggaran administrasi berupa STNK dan SIM bagi anggota Polres Kupang yang memiliki kendaraan juga KTP dan NPWP.
Setidaknya ada belasan anggota terjaring dalam pemeriksaan ini, dan kepadanya diberikan tindakan disiplin serta dibuatkan surat pernyataan untuk segera melengkapi kekurangannya.
Baca juga: Kasat Binmas Polres Kupang Sosialisasi Polisi RW di Desa Tunbaun Amarasi Barat
Pemeriksaan itu sendiri dilangsungkan saat apel pagi pimpinan di lapangan apel Polres Kupang.
Pengecekan ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota Polres Kupang tidak melakukan pelanggaran indispliner selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang adalah wajah hukum di tengah masyarakat.
"Kita adalah wajah hukum di negeri ini, teladan adalah nomor satu," tegasnya.
Baca juga: Polres Kupang Tangkap Warga Kota Kupang yang Gelapkan Motor CRF Milik Dinas Kehutanan NTT
Lebih lanjut mantan Kapolres Sumba Barat ini menegaskan semua anggotanya harus dikawal agar tidak indispliner.
Usai apel dilanjutkan dengan pembukaan anev (analisa dan evaluasi) bhabinkamtibmas Polres Kupang.
Pada kesempatan itu Kapolres Agung menegaskan anggota bhabinkamtibmas untuk bijak menyelesaikan masalah masyarakat diwilayah binaannya.
"Tugas bhabin adalah tugas yang berat ditambah topografi Kabupaten Kupang yang tidak mendukung, namun saya harapkan agar setiap anggota Bhabinkamtibmas wajib menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat dengan bijak," tegasnya.
Penekanan yang disampaikan Kapolres Agung bukannya tidak mendasar, ujung tombak tugas Polri berada ditangan seorang bhabin. Untuk itu setiap anggota bhabin wajib menjawab tantangan tersebut dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS