Berita Kota Kupang
21 Pasangan di Kota Kupang Ikut Nikah Masal
21 pasangan itu melakukan pemberkatan Nikah Masal di gereja Santo Yoseph Pekerja Penfui Kupang, Rabu 24 Mei 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 21 pasangan di Kota Kupang mengikuti program Nikah Masal yang diselenggarakan Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang melalui Bagian Kesra.
Program Nikah Masal yang digagas Pemkot Kupang untuk tahun ini sudah berlangsung tiga kali dengan total 94 pasangan.
Kali ini, 21 pasangan itu melakukan pemberkatan Nikah Masal di gereja Santo Yoseph Pekerja Penfui, Rabu 24 Mei 2023. Pastor paroki di gereja setempat memimpin langsung prosesi pernikahan ini.
Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian, Ignas Lega menyampaikan selamat atas hari bahagia bagi pasangan yang dinikahkan.
Baca juga: Tampil di Waterpak Kota Kupang, Modifikasi Motor Suzuki Thunder 125 cc Habiskan Rp 40 Juta
Ia menyebut kegiatan nikah masal itu merupakan salah satu program yang digelar Pemkot Kupang dalam rangka peringatan HUT ke 137 dan 27 tahun Kota Kupang menjadi daerah otonom.
Dengan agenda ini, kata Ignas Lega, pemerintah ingin mewujudkan keteraturan tatanan hidup bagi masyarakat sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku.
"Proses pembentukan sebuah rumah tangga bukan hanya sebatas hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah, namun perlu mendapat legalitas, baik dari sisi hukum agama, maupun sisi hukum negara," ujarnya.
Untuk itu, melalui hal ini pemerintah ingin membantu pasangan yang telah hidup bersama tetapi belum memiliki ikatan yang sah secara agama dan hukum negara. Pemkot Kupang perlu hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga: Padi Reborn Ramaikan HUT ke-3 Komodo Moge di Water Park Kota Kupang
Pernikahan yang sah juga menurut Ignas Lega, masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan seperti akta perkawinan, kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan kartu identitas anak atau KIA.
Sisi lain, program ini hadir untuk menjawab pasangan yang ingin berumah tangga yang sah tetapi terkendala situasi dan kondisi tertentu, bahkan terbentur ekonomi.
Pemerintah sangat berharap agar dengan adanya nikah masal itu bisa menciptakan keluarga baru yang memiliki moral dan akhlak yang baik, disamping kehidupan yang rukun dan saling menghargai antar sesama masyarakat lainnya.
Baca juga: George Hadjoh Mengaku Diminta Gubernur NTT untuk Kelola Potensi Kota Kupang
Adapun Pemkot Kupng juga berharap agar pasangan baru itu bisa ikut mendukung program dan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada keluarga.
"Sehubung dengan itu pasangan dapat membina dan mewujudkan bahtera rumah tangga baru yang bahagia dan sejahtera," sebut dia.
Ignas Lega mengingatkan tiap pasangan agar memegang teguh ikrar dan janji yang telah diucapkan dihadapan Tuhan. Hal itu agar pembinaan keluarga bisa sejalan dengan ke-Kristenan sebagaimana yang disampaikan dalam ikatan pernikahan ini.
Pemkot Kupang, ujar dia, juga mendorong tiap pasangan agar memerhatikan asupan gizi dan selalu mengedepankan gaya hidup sehat, khusu para perempuan.
Pesan pemerintah itu semata ingin menjaga agar calon ibu agar saat melahirkan anak bisa terhindar dari gizi buruk dan Stunting. Ia menyebut 1000 hari pertama kehidupan anak merupakan masa kritis dalam tumbuh kembangnya anak.
"Dimulai sejak awal masa kehamilan atau 270 hari sampai dengan anak berusia 2 tahun atau 730 hari," sebut dia lagi.
Baca juga: Pegawai di Kota Kupang Perlu Cek Alat Kantor Cegah Kebakaran
Diketahui program nikah masal ini diselenggarakan Bidang Kesra Setda Kota Kupang. Tahun ini ada 5 pasangan Denominasi, Katolik ada 41 pasangan, dan Protestan ada 53 pasangan.
Kepala Bagian Kesra Johni Bire menyebut program nikah masal ini sudah berlangsung sejak tahun 2003. Hingga kini sudah 21 kali program nikah masal dilaksanakan. Program itu sempat tertunda dua tahun ketika pandemi covid-19.
"Dari 2003 sampai 2023 sudah 21 kali, totalnya 5.920 pasangan yang dinikahkan. Ada dua tahun yang karena covid kita tidak buat. Harusnya 23 kali," sebut dia.
Menurut Johni, sebetulnya tahun 2023 ada 100 pasangan yang ditargetkan mengikuti program nikah masal ini. Namun, hingga kini baru ada 94 pasangan. Akan tetapi, data yang ada, terlihat tingkat kebutuhan masyarakat terhadap program ini masih tergolong tinggi.
"94 persen lah kalau kita hitung. Jadi tahun depan kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan kita anggarkan lagi," sebut Johni.
Sisi lain, Johni mengaku pihaknya tidak memiliki data dasar untuk pasangan yang belum nikah. Persoalannya, pasangan yang belum menikah memang tidak melapor karena berbagai alasan.
Pemerintah, kata Johni, bekerja sama dengan gereja-gereja untuk mengumumkan informasi program ini. Sejak bulan Januari tiap tahun Bagian Kesra akan mengirimkan surat ke gereja-gereja agar disampaikan ke umat.
Setelah mengikuti rangkaian nikah masal, semua pasangan yang hadir lalu mendapat akta nikah yang diserahkan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.