Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Formasi Bertambah dan Batas Usia 40 Tahun untuk Formasi Ini

Para calon peserta diharapkan sudah menyiapkan semua berkas persyaratan yang menjadi syarat utama seperti Ijazah dan transkrip nilai , KTP , dan SKCK

|
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
KBA
CPNS - Syarat umur untuk CPNS Formasi tertententu bertambah menjadi maksimal 40 tahun 

Perlu diketahui khusus formasi jabatan tenaga dosen terdapat persyaratan umum yang berbeda dari yang lainnya.

Dimana khusus formasi jabatan dosen batas usia maksimal pelamar yang bisa daftar CPNS 2023 yaitu umur 40 tahun.

Baca juga: Pendaftaran CPNS, Simak Jurusan dan Prioritas Serta Peluang Bagi Lulusan Baru

Berbeda dari yang lain yang menetapkan batas maksimal usia pelamar CPNS 2023 hanya sampai 35 tahun.

Ketentuan tersebut termaktub di dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permenpan-RB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Di dalam Permenpan-RB Nomor 27/2021, untuk CPNS, memang pada umumnya usia pelamar maksimal 35 tahun.

Namun, pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar berusia 40 tahun untuk ikut serta dalam rekrutmen CPNS dengan jabatan tertentu atau terbatas.

Adapun formasi jabatan yang dapat diisi oleh pelamar yang berusia 40 yaitu:

a. dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;

b. dokter pendidik klinis; dan

c. dosen, peneliti, dan Perekayasa

Baca juga: Pendaftaran CPNS, Simak Jurusan dan Prioritas Serta Peluang Bagi Lulusan Baru

Dengan kualifikasi pendidikan doktor, dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

Untuk itu bagi Anda yang memenuhi kualifikasi jabatan prioritas di atas dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai?

Alex menjelaskan, bahwa pemerintah berencana untuk mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 di akhir bulan Juni atau paling lambat awal Juli 2023.

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved