Berita Alor
Kalapas Kalabahi Hadiri Workshop Pembangunan Budaya Anti Korupsi
tindakan korupsi mudah untuk dihindari. Menurutnya, cara mudah untuk menghindari korupsi, yakni bekerja sesuai aturan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mewujudkan tata kelola Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, mengikuti Workshop Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, bertempat di Neo Aston Hotel Kupang.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 22 - 24 Mei 2023, di Neo Aston Hotel Kupang. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone dan diikuti oleh 75 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta narasumber dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nusa Tenggara Timur dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pada sambutannya, Marciana mengatakan bahwa Kegiatan Workshop Pembangunan Budaya anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, bertujuan untuk menciptakan pondasi kokoh untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang memastikan pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini pelayanan yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baik di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bisa dijalankan, jika ada niat dalam hati kita masing- masing. Budaya anti korupsi harus tertanam di dalam hati kita, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas. Saya berharap dengan mengikuti Workshop ini, ada perubahan perilaku dan budaya kerja jajaran Kantor Wilayah serta jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi," ujar Marciana, Senin 22 Mei 2023.
Baca juga: Pemda Belu Terima Penghargaan WTP Lima Kali Berturut-turut
Selain itu, Marciana memastikan bahwa setelah kegiatan ini selesai tidak akan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkumham NTT yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Dirinya menekankan agar Workshop Pembangunan Budaya Anti Korupsi dapat mengubah perilaku dan sikap.
Lebih lanjut, Marciana menyampaikan bahwa tindakan korupsi mudah untuk dihindari. Menurutnya, cara mudah untuk menghindari korupsi, yakni bekerja sesuai aturan dan tata nilai PASTI serta yang paling penting, takut akan Tuhan.
Pada akhir sambutannya, Marciana memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 3 Unit Pelaksana Teknis Pengelola Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerjasama (P2MA) dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh Kepala UPT yang telah mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS