Korupsi BTS Kominfo

Plt Menkominfo Mahfud MD: Jokowi Minta Proyek BTS Dilanjutkan

Mahfud MD mulai melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi ( Menkominfo ) menggantikan Johnny G Plate.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM MOHMAHFUDMD
Menko Polkam Mahfud MD tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Senin 22 Mei 2023. Presiden Jokowi mengangkat Mahfud MD sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 pada Rabu 17 Mei.

Baca juga: Kepala BPKP Angkat Bicara Soal Kasus Johnny Plate: Ada Mark Up dan Biaya Tower yang Belum Teribangun

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 8 triliun dari total proyek senilai Rp 10 triliun.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan, dirinya mendengar kabar bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk intervensi politik.

Namun, Surya Paloh memilih untuk tidak percaya dengan kabar yang dimaksud. Ia hanya berharap penetapan status tersangka Plate bukan karena intervensi politik dan kekuasaan.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Surya Paloh dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu 17 Mei.

Namun demikian, Surya Paloh mengatakan, jika kecurigaan-kecurigaan yang disampaikan kepadanya benar, ia percaya hukum alam akan bekerja "Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita menghargai proses hukum," katanya.

Dia menegaskan bahwa NasDem akan menghormati proses hukum terhadap Johnny Plate. Pihaknya pun akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate dalam menjalani proses ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved