Korupsi BTS Kominfo

UPDATE Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Sita Mobil Mewah Johnny Plate

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Editor: Alfons Nedabang
GRIDOTO
Menkominfo Johnny Plate turun dari mobil Mercedes-Maybach S650, sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung. 

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menilai hukum harus tegak bukan hanya ke masyarakat bawah, namun juga ke seluruh elemen masyarakat.

"Tunjukkan hukum bukan hanya tegak ke bawah, tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan. Hukum tegak untuk semuanya," tuturnya.

Ia juga mewanti-wanti agar hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus hukum.

Johnny Plate sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Johnny Plate pun resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate, Negara Rugi Rp 8 Triliun, 5 Orang Jadi Tersangka

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8 triliun.

Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.

Selain Plate, dalam kasus itu Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara, sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Ada pula Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Terkait posisi Plate sebagai Menkominfo, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Menkopolhukam Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt nya pak Menkopolhukam,” kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jumat 19 Mei.

Jokowi mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate yang juga politikus NasDem tersebut. “Ya kita menghormati proses hukum,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan Kejagung akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan akan terbuka mengungkap kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya. (tribun network/aci/fal/fik/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved