Berita Kota Kupang

Aniaya Kekasih Saat Janji Bertemu, Polsek Kelapa Lima Amankan Pemuda di Kupang

Terkait kronologi penganiayaan bermula dari Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 13.20 Wita, pelaku menelepon korban untuk bertemu di lokasi tersebut.

Editor: Oby Lewanmeru
Aniaya Kekasih Saat Janji Bertemu, Polsek Kelapa Lima Amankan Pemuda di Kupang
POS-KUPANG.COM/HO POLSEK KELAPA LIMA
AMANKAN - Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota mengamankan oknum pemuda berinisial RHKY (21) yang telah menganiaya kekasihnya, Kamis 18 Mei 2023 dinihari.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota mengamankan oknum pemuda di Kupang yang telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.

Oknum pemuda tersebut berinisial RHKY (21) yang dilaporkan oleh kekasihnya bernama FA alias Ferbri di Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 111 / V / 2023 / Polsek Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023.

Adapun penangkapan terhadap pelaku RHKY pada Kamis sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca juga: Polresta Kupang Kota Lidik Pelaku Lain Dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undana di Jalan El Tari

Setelah mengamankan pelaku RHKY, Tim Serigala langsung membawa dan mengamankannya di Mapolsek Kelapa Lima guna untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 20 Mei 2023, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke menjelaskan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Serigala langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku dan mengamankannya, kemudian membawanya ke Mapolsek Kelapa Lima untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim.

Baca juga: Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian Helem di Parkiran Transmart Kupang

Terkait kronologi penganiayaan bermula dari Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 13.20 Wita, pelaku menelepon korban untuk bertemu di lokasi tersebut.

Kemudian korban datang ke depan Stadion Merdeka menggunakan jasa Grab mobil.
Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung menghadang Mobil Grab yang ditumpangi Korban lalu membuka paksa pintu dan menarik korban secara paksa hingga korban terjatuh.

Setelah itu Pelaku langsung menganiaya Korban berkali - kali serta menendang korban.
Atas kejadian tersebut, Korban mengalami memar di bagian bahu sebelah kiri dan sakit di bagian alat vital.
Korban juga telah melakukan visum di RSB Titus Uly Kupang saat membuat laporan di Polsek Kelapa Lima. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved