Korupsi BTS Kominfo

Febrie Adriansyah: Nanti Publik juga Tahu Siapa yang Terlibat dan yang Paling Diuntungkan

Ditetapkannya Menteri Kominfo Johnny G Plate jadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba dalam kasus korupsi Rp 8 triliun, mengejutkan banyak pihak.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
SIAPA YANG DIUNTUNGKAN – Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berjanji akan membeberkan total keuntungan yang didapat tiap tersangka, termasuk siapa-siapa yang paling diuntungkan dalam kasus ini. 

POS-KUPANG.COM – Ditetapkannya Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate jadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi Rp 8 triliun, mengejutkan banyak pihak. Kasus ini pun jadi pergunjingan publik dalam beberapa hari terakhir.

Kejaksaan Agung RI menyebutkan bahwa  penanganan  kasus dugaan penyelewengan uang negara dalam proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) itu, menjadi prioritas tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ).

Jampidsus akan mempercepat penanganan perkara ini supaya segera dilimpahkan ke pengadilan. Kasus ini menjadi prioritas dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Ini kan skala prioritas. Setelah kita lihat orang-orang yang bertanggung jawab dan alat bukti yang cukup sudah kita dapatkan, prioritas pertamanya adalah segera disidangkan," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis 18 Mei 2023.

Dalam sidang nanti, katanya, Kejaksaan Agung RI akan membongkar peran seluruh tersangka dalam kasus penyimpangan uang negara ini. Bahkan total keuntungan tiap tersangka pun akan dibuka semuanya, termasuk keuntungan yang diperoleh Johnny G Plate.

Baca juga: Johnny G Plate Ditahan, Willy Aditya Singgung Ajaran Soekarno: Jangan Sesat Berpikir

"Masing-masing tersangka berapa keuntungannya, nah kebuka itu nanti di persidangan," kata Febrie.

Buka-bukaan soal keuntungan itu, katanya, dimaksudkan agar masyarakat tahu ke mana saja aliran uang sehingga negara dirugikan lebih dari Rp 8 triliun.

"Supaya masyarakat bisa tahu ini kenapa rugi 8 triliun, siapa yang terlibat, siapa yang diuntungkan," ujarnya.

Jadi Tersangka Keenam

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu 17 Mei 2023.

Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.

"Perannya bahwa yg bersangkutkan diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan pengguna anggaran (PA)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu 17 Mei 2023.

Peran itu ditemukan tim penyidik dari pemeriksaan ketiga kali Johnny G Plate sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan tersebut, Menkominfo Johnny G Plate terbukti terlibat dalam peristiwa korupsi menara BTS.

Keterlibatan itulah yang menjadi alasan utama tim penyidik meningkatkan status Johnny G Plate dari saksi menjadi tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved