Rabu, 29 April 2026

Berita Sumba Timur

Wakil Bupati Sumba Timur Tanam Simbolis 500 Pohon Mangrove 

Ia mengatakan selain kita sudah menjadi negara dengan hutan mangrove terbesar di dunia, kita harus mempertahankan apapun

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
TANAM - Suasana penanaman serentak mangrove di samping Hotel Padadita  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu lakukan penanaman  secara simbolis 500  pohong mangrove.

Dalam kegiatan penanaman mangrove naisional secara serentak jajaran TNI seluruh Indonesia oleh Presiden RI  yang juga berlangsung di Kabupaten Sumba Timur, samping Hotel Padadita, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kota Waingapu,  Senin, 15 Mei 2023.

Kegiatan yang langsung di tangani oleh Kodim 1601 di bawahi oleh Letkol Audit Triwirawan berserta seluruh anggota Kodim 1601 kabupaten Sumba Timur.

Hadir juga dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sumba Timur, David  M. Wadu, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kejari Kabupaten Sumba Timur, Viktoris Palaungan Purba, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma.

Baca juga: Personel Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian Hewan 

Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah tsunami dan abrasi pantai, sebagai penghalang alami di pinggir pantai untuk memecah gelombang juga berperan untuk mengatasi masalah banjir pada kawasan pesisir masyarakat yang tinggal di kawasan pantai.

Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu mengatakan, ini merupakan kegiatan positif apa yang menjadi instruksi naisional penanaman mangrove secara nasional, saya rasa tidak bisa hanya sampai disini.

"Apapun yang menjadi kebijakan nasional kita bisa lanjutakan, ada 3,3 juta hektar yang hari ini secara nasional yang sudah melakukan pelaksanaan secara nasional," ujarnya.

Ia mengatakan selain kita sudah menjadi negara dengan hutan mangrove terbesar di dunia, kita harus mempertahankan apapun yang sudah ada. 

"Akibat kerusakan oleh masyarakat maupun oleh alam, mau tidak mau kita sebagai pemerintah daerah , wajib untuk bisa melihat kondisi alam yang ada," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumba Timur Alami Peningkatan

Menurutnya hutan mangrove memiliki SK  yang menjadi kewenangan tingkat provinsi,  SK hutan mangrove  khususnya di wilayah timur salah satunya di Kelurahan Padadita.

Ia mengatakan perkembangan biakan hutan mangrove sangat bagus untuk mengatasi erosi pantai,  menjadi tempat tempat tinggal hewan-hewan, juga menjadi mata pencarian alternatif masyarakat di pesisir pantai dan juga mangrove ini juga menjadi tempat wisata tanpa merusaknya.

Ia berharap agar apa yang sudah ditanam tadi mudah mudahan bisa dijaga bersama dan juga menghimbau kepada masyarakat apa yang dilakukan sekarang untuk generasi yang akan datang. Cr21

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved