Berita Regional

Istri Potong Alat Vital Suami Setelah Setahun Menikah, Pelaku Marah karena Ditalak Cerai

Seorang istri berinisial YC (34) nekat memotong alat vital suaminya. Pelaku merasa kasihan sehingga membawa korban ke rumah sakit.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/FRISTIN INTAN SULISTYOWATI
Seorang istri berinisial YC dimintai keterangan oleh polisi karena nekat memotong alat kelamin suaminya. Peristiwa ini terjadi Kota Solo, Jawa Tengah. 

POS-KUPANG.COM - Seorang istri berinisial YC (34) nekat memotong alat vital suaminya. Pelaku merasa kasihan sehingga membawa korban ke rumah sakit. Tak lama berselang, YC diringkus polisi.

Peristiwa ini terjadi saat pelaku dan korban bernisial IPN (20) menginap di salah satu hotel di kawasan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 16 Mei 2023.

Aksi nekat itu dilakukan YC karena tak terima ditalak oleh sang suami. Padahal mereka berdua baru setahun menikah.

Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu. YC tercatat sebagai warga Lumajang, Jawa Timur. Sementara IPN adalah warga Malaya, Bali.

Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku. Kemudian muncul rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat. Orang tua kandung korban berada di Solo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Lamalera Lembata Potong Alat Vitalnya, Diduga Tidak Berfungsi

Korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Saat sampai di Solo pada 15 Mei 2023, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis.

Bahkan YC sempat ditalak. Lalu YC diminta pulang ke Bali dan korban mengantarnya ke Terminal Tirtonadi.

"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," jelas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa 16 Mei.

"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.

"Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terangnya.

Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.

Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin 15 Mei. Kemudian, pada Selasa 16 Mei sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur.

"Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga luka lalu korban terbangun dan berteriak," papar Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Baca juga: Diduga Stres Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Sikka Potong Alat Kelamin

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved