Berita Alor
Pasca Sidang Kode Etik Pelanggaran oleh Anggota PPS, KPU Alor Lantik 3 Anggota
menerima jasa memotret caleg salah satu partai dan secara sadar mengupload fotonya di sosial media dengan memakai atribut partai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, ALOR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Alor melaksanakan sidang kode etik, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS asal Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.
Sidang kode etik telah dilaksanakan sebanyak dua kali, bertempat di Kantor KPU Alor. Maria Goreti Padu Keray, selaku ketua KPU membenarkan hal tersebut.
"Sidang kode etik ini karena yang bersangkutan dengan sadar, menggunakan dan memakai atribut partai. Setelah itu yang bersangkutan memposting dirinya mengenakan atribut partai di sosial media facebook," ujarnya, 15 Mei 2023.
Maria mengatakan bahwa Tim KPU yang terdiri dari Divisi Hukum, Divisi Sosialisasi dan Divisi Teknis mengumpulkan bukti lalu melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Baca juga: Bebas Halinar, Lapas Kelas IIB Kalabahi Alor Adakan Deklarasi
Anggota tersebut, membenarkan bahwa dirinya menerima jasa memotret caleg salah satu partai dan secara sadar mengupload fotonya di sosial media dengan memakai atribut partai.
Pelanggaran kode etik tersebut diproses sesuai dengan peraturan KPU dan pada tanggal 11 Mei 2023, KPU melantik 3 anggota PPS Pergantian Antar Waktu (PAW).
Tiga Anggota PPS itu adalah Habel Manipada (PPS Pengganti Desa Lakwati Kecamatan Alor Tengah Utara), Lukas Kurata (PPS Pengganti Kelurahan Kabola Kecamatan Kabola) dan Likius Oktofianus Manimaley (PPS Pengganti Desa Mataru Barat Kecamatan Mataru).
Ketiga anggota tersebut menggantikan 2 anggota yang mengundurkan diri dan 1 anggota yang melanggar kode etik. Usai dilantik, ketiganya melakukan pengambilan sumpah dilakukan di sekretariat KPU Kabupaten Alor. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Bupati Alor dan Camat Kabola Tinjau Persiapan Peresmian Kapela St. Yoseph Hadatuwu Lawahing |
![]() |
---|
DPP PAN Tunjuk Ahmad Yohan Jadi Ketua DPD PAN Kabupaten Alor |
![]() |
---|
Ikatan Keluarga Alor Pantar Kabupaten Timor Tengah Selatan Gelar Halal Bihalal |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Alor Adakan Pleno Terbuka Penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Enam Pria Diduga Setubuhi Seorang Gadis di Desa Aramaba Kabupaten Alor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.