Berita Kota Kupang

Ombudsman NTT Dukung  RSUD SK Lerrik Kota Kupang Gelar Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pasien

RS telah memiliki bagian penanganan pengaduan dan telah pula memiliki mekanisme dan tata cara penanganan pengaduan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
KUNJUNGAN - Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton saat menerima kunjungan dari pihak RSUD SK Lerrik Kota Kupang, Jumat, 12 Mei 2023 di Ruang kerjanya  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mendukung RSUD SK Lerrik Kota Kupang untuk menggelar pelatihan internal pengelolaan pengaduan pasien.

Hal ini disampaikan Darius usai menerima kunjungan tim RSUD SK Lerrik Kota Kupang, Senin, 15 Mei 2023.

Dikatakan Darius, Penerimaan kunjungan dari RSUD SK Lerrik terjadi pada tanggal 12 Mei lalu di Ruang kerjanya. Dia pun menyamapaikan beberapa hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut.

"Adapun hal-hal yang kami diskusikan dalam pertemuan tersebut antara lain, keinginan RSUD SK Lerrik Kota Kupang khususnya  bagian penanganan pengaduan untuk menggelar pelatihan internal terkait pengelolaan pengaduan pasien di rumah sakit," ungkapnya.

Baca juga: NTT Memilih, PPP Kota Kupang Gaet Milenial dan Perempuan Raih Kemenangan Pemilu 2024

Saat ini, kata dia, RS telah memiliki bagian penanganan pengaduan dan telah pula memiliki mekanisme dan tata cara penanganan pengaduan.

"Meski demikian untuk melengkapi mekanisme dan tata cara penanganan pengaduan yang telah dibuat, RS berencana mengundang Ombudsman NTT dalam pelatihan internal pengelolaan pengaduan di RS SK Lerrik," katanya.

Dia menģungkapkan, Pengalaman Ombudsman mengelola pengaduan dapat disharing bersama tim penanganan pengaduan rumah sakit dalam pelatihan tersebut.

"Hal lain yang kami diskusikan yaitu Survei Kepuasan Masyarakat (IKM). Selama ini rumah sakit telah melakukan survei kepuasan pasien selama menggunakan jasa rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan Menteri PAN RB," tuturnya.

Meski demikian, lanjut dia, dibutuhkan diskusi lebih lanjut terkait pengolahan hasil survei, tindak lanjut dan penyampaian informasi hasil survei kepada publik.

Baca juga: H-1 Sebagian Parpol Belum Daftar Bacaleg di KPUD Kota Kupang

"Saya menyambut gembira keinginan RSUD SK Lerrik Kota Kupang untuk menggelar pelatihan internal tersebut dan tim ombudsman siap membantu memberikan informasi jika diperlukan," tegasnya.

Lebih lanjut dia katakan, Sebagai institusi publik yang menjual pelayanan jasa, sudah semestinya rumah sakit menempatkan keinginan pasien yang disampaikan melalui pengaduan maupun hasil survei sebagai pintu masuk untuk terus-menerus melakukan perbaikan pelayanan.

"Rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan cepat, mudah, transparan dan akuntabel akan menjadi pilihan utama pasien dan keluarganya," pungkasnya.

Karena itu, dia mengingatkan agar pihak RS tidak alergi terhadap pengaduan pasien

"Jangan alergi dan resisten terhadap pengaduan pasien dan keluarganya. Sebab, pengelolaan pengaduan yang baik adalah kesempatan kita memperbaiki layanan agar menjadi lebih baik lagi. Tetap semangat, RSUD SK Lerrik Kota Kupang bisa," tutupnya. (Cr.20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved