Kabar Artis

Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan Meski Dapat Perlakukan KDRT dari Sang Suami

Venna Melinda tetap mendoakan Ferry Irawan yang kini mendekam dalam penjara, bunda Verrell Bramasta berharap agar Ferry Irawan dapat hidayah.

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNJAMBI.COM
DOA VENNA - Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan Meski Dapat Perlakukan KDRT dari Sang Suami 

POS-KUPANG.COM - Kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus bergulir.

Dituntut 1,5 tahun penjara, bunda Verrell Bramasta merasa bersyukur, Venna Melinda justru mendoakan Ferry Irawan.

Walaupun dirinya kerap mendapat tudingan negatif dari pihak Ferry Irawan, namun Venna Melinda tetap lapang doa untuk mendoakan Ferry Irawan yang kini berada dalam tahanan.

Ibu tiga anak ini berharap Ferry Irawan mendapatkan hidayah agar bisa berbicara jujur mengenai kasusnya.

"Dalam tahajudku, dalam sujud terakhirku, aku selalu berniat, 'Ya Allah, berikanlah hidayah kepada Ferry Irawan. Jadikanlah dia orang yang istiqamah, tawakal, dan bisa jujur," ujar Venna Melinda.

Baca juga: Venna Melinda Puas Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara,Padahal Alami KDRT Sampai Hidung Berdarah

Menurut Venna Melinda, hanya Allah yang bisa menggerakkan hati Ferry Irawan untuk berbicara jujur.

"Biarkanlah Allah yang memulai. Allah adalah Yang Maha Kuasa dalam membolak-balikkan hati manusia," tambahnya.

Venna Melinda sangat berharap agar doa-doanya didengar oleh Sang Pencipta.

Ia percaya bahwa selalu ada jalan bagi mereka yang mencari kebenaran.

"Kita tidak pernah tahu bagaimana akhirnya, tetapi aku selalu memohon kepada Allah. Aku yakin hanya Allah yang bisa menyelesaikannya," ungkap Venna Melinda.

Baca juga: Venna Melinda Siap Cari Pendamping Usai jadi Korban KDRT Ferry Irawan,Ini Kriteria Calon Suami Baru

Venna Melinda Puas

Venna Melinda merasa cukup dengan tuntutan hukuman penjara satu tahun, lima bulan.

Ibunda verrel Bramasta , Athala Naufal dan Vania Athabila itu sampai mengalami pedarahan hebat di bagian hidung dan dirawat di rumah sakit

Dan, 1,5 tahin penjara merupakan hukuman setimpal buat sosok yang diduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tanggah atau KDRT tersebut

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved