Kabar Artis
Venna Melinda Puas Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara,Padahal Alami KDRT Sampai Hidung Berdarah
Tuntutan hukuman penjara satu tahun dan enam bulan atau 1,5 tahun penjara sudah dianggap cukup oleh Venna Melinda
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Tuntutan hukuman penjara satu tahun dan enam bulan atau 1,5 tahun penjara sudah dianggap cukup oleh Venna Melinda
Ibunda verrel Bramasta , Athala Naufal dan Vania Athabila itu sampai mengalami pedarahan hebat di bagian hidung dan dirawat di rumah sakit
Dan, 1,5 tahin penjara merupakan hukuman setimpal buat sosok yang diduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tanggah atau KDRT tersebut
Artis Venna Melinda bawa kabar bahagia soal kasus KDRT yang menimpanya saat menikah dengan Ferry Irawan.
Venna Melinda mengaku puas lihat peradilan yang diterima Ferry Irawan
Baca juga: Venna Melinda Peringatkan Wanita Calon Istri Verrel, Boleh Paling Cinta Tapi Sang Ibu Lebih Lama
Lantas bagaimana nasib Ferry Irawan usai kesandung kasus KDRT terhadap Venna Melinda?
Ya, awal tahun 2023 lalu, pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan bikin geger publik.
Belum lama menikah, Venna Melinda mengaku mendapat kekerasan dari Ferry Irawan.
Dilansir dari TribunJatim.com, kejadian itu terjadi saat Venna dan Ferry menginap di dalam kamar hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.
Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.
Baca juga: Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Mendapat perlakuan itu, Venna langsung buru-buru melaporkan ke polisi pada Minggu (08/01/2023).
4 bulan berlalu, kasus itu akhirnya menemui titik terang.