KKB Papua
Sebelum Bebaskan Tawanan, KKB Papua Nekat Minta Uang Tebusan Rp 500 Juta, Endingnya Malah Terbalik
Ada saja tindakan KKB Papua sebagaimana yang dilakukannya ketika menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang.
Editor:
Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
UANG TEBUSAN - Sebelum membebaskan tawanan, KKB Papua meminta uang tebusan Rp 500 juta. Uang itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhannya selama berada di tengah hutan.
Anggota KKB yang melakukan penyanderaan berjumlah lima orang.
Baca juga: Pendeta Distrik Okbab Bebaskan Tawanan dari Tangan KKB Papua, Kapolda: Benar, Mereka Sudah Dilepas
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny.
Alverus Sanuari dan salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Tags
KKB Papua
pekerja tower BTS
Distrik Okbab
Kabupaten Pegunungan Bintang
Ignatius Benny Ady Prabowo
Kadis Informasi dan Komunikasi
Alverus Sanuari
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.