KKB Papua
Pendeta Distrik Okbab Bebaskan Tawanan dari Tangan KKB Papua, Kapolda: Benar, Mereka Sudah Dilepas
Pendeta di Distrik Okbab, Kabupaten Papua Pegunungan berhasil membebaskan beberapa sandera dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
POS-KUPANG.COM - Pendeta di Distrik Okbab, Kabupaten Papua Pegunungan berhasil membebaskan beberapa sandera dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Para korban yang disandera adalah pekerja tower BTS di distrik tersebut. Namun saat ini mereka sudah dibebaskan dan kembali hidup bersama masyarakat.
Ada pun pekerja tower yang disandera itu masing-masing atas nama Asmar sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka sebagai staf distrik, Senus Lepitalem merupakan pemuda dari Distrik Borme, dan Fery sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera.
Terhadap fakta itu, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, membenarkannya. "Benar, para korban sudah dilepas dan kini telah bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan," ujarnya.
Kapolda menyebutkan bahwa para korban itu sudah hidup bersama masyarakat. Mereka tidak lagi mendapatkan tindak kekerasan atau penganiayaan oleh KKB Papua," ujar Fakhiri dalam keterangan resminya Minggu 14 Mei 2023.
Kapolda menyebutkan bahwa dibebaskannya para korban dari tangan KKB itu tak lepas dari peran pendeta dan tokoh masyarakat Distrik Okbab. "Para korban kini sudah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas," ujarnya.
Kapolda Mathius D Fakhiri mengatakan: "Atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta, akhirnya KKB Papua menyerahkan juga para korban kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas," ujarnya.
Saat ini, lanjut Kapolda, pihaknya sedang berupaya untuk membangun komunikasi dengan para pelaku melalui Kepala Distrik Okbab.
Komunikasi itu nantinya akan berguna untuk memperoleh informasi sebagai bahan pertimbangan metode evakuasi para korban dari Distrik Okbab.
"Informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban, termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” katanya.
Sebagai informasi, penyanderaan ini diawali dari penghadangan enam pekerja tower BTS oleh lima orang KKB menggunakan senjata tajam di Lapangan terbang Okbab.
Penghadangan itu terjadi pada Jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 08.30 WIT.
Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya pada Jumat 12 Mei 2023.
Baca juga: Pangdam Cenderawasih Pastikan TNI akan Rebut 9 Senjata dari Tangan KKB Papua: Senjata Lawan Senjata
Sayangnya empat pekerja lainnya disandera kelompok tersebut.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.