KKB Papua
Sebelum Bebaskan Tawanan, KKB Papua Nekat Minta Uang Tebusan Rp 500 Juta, Endingnya Malah Terbalik
Ada saja tindakan KKB Papua sebagaimana yang dilakukannya ketika menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang.
POS-KUPANG.COM - Ada-ada saja tindakan KKB Papua, sebagaimana yang dilakukannya ketika menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat 12 Mei 2023.
Saat melakuan penyanderaan, para korban itu sempat dianiaya. Namun ketika hendak dibebaskan, KKB Papua malah meminta uang tebusan yang nilainya sangat fantastis. Uang tebusan yang diminta mencapai Rp 500 juta. Dan jika tidak dipenuhi, maka KKB Papua mengancam tak akan membebaskan para tawanan tersebut.
Namun faktanya justeru terbalik. Tatkala pendeta dan tokoh masyarakat melakukan pendekatan, KKB Papua malah tak berdaya. Para pelaku pun langsung melepaskan tawanan tersebut tanpa kompromi.
Untuk diketahui, KKB Papua menyandera empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat 12 Mei 2023 pagi.
“KKB minta uang tebusan Rp 500 juta. Uang itu jadi syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu 13 Mei 2023.
Dikatakannya, tuntutan tersebut tentunya menjadi perhatian serius aparat keamanan. Sebab ada kecenderungan KKB Papua melakukan tindakan kriminal dengan motif tertentu.
Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), katanya, kini merundingkan tuntutan KKB Tersebut.
Mereka para pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera itu, yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.
Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat penyanderaan itu dilakukan, aparat keamanan bersama pemerintah langsung menjalin komunikasi. Bahkan dengan tokoh adat di Distrik Okbab juga langsung dijalin komunikasi.
"Kami jalin komunikasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu 13 Mei 2023.
Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas. Hanya saja tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.
Begini Kronologi Penyanderaan
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kadis Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, hendak menuju ke Distrik Okbab.
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu 13 Mei 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.