Berita Sabu Raijua

Masyarakat Desa Eimau Sabu Raijua Tutup Akses Truk Muat Pasir

A.W.R. berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan penambakan pasir disekitar kampungnya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
ABRASI – Dampak Abrasi Pantai di RT.13, RW 8 Dusun 3 Desa Eimau Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Akibat penambangan pasir laut yang berada di RT.13, RW 8 Dusun 3 Desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah yang menyebabkan Abrasi Pantai dan banjir Rob, masyarakat gotong royong tutup akses jalan Truk untuk memuat Pasir.

Agustinus Wadu Riwu atau yang biasa disapa AWR salah satu masyarakat saat diwawancarai Senin, 15 Mei 2023 menyampaikan tindakan yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas penanggulanganan yang lambat oleh pemerintah.

”Kami menggali lubang sekitar satu meter lebih untuk putus akses truk sekaligus sebagai bentuk kekecewaan kami masyarakat sekitar sini karena hal ini telah kami Laporan sejak 2016, dan Pemerintah kemarin janji ke kami untuk menutup tambak tersebut bulan Desember 2022, tetapi hingga sekarang belum ditutup,” ucap A.W.R

AWR juga menyampaikan bahwa penambak pasir yang menambak di pesisir pantai tersebut bukanlah masyarakat sekitar pesisir.

Baca juga: Humanity First Indonesia Beri Bantuan Air Bersih Bagi Masyarakat Tanajawa Sabu Raijua

”Mereka yang datang menambak Pasir itu bukan kami yang tinggal di pesisir tetapi mereka dari dusun lain yang ada di tempat tinggi ada juga yang dari Desa Menia datang tambak disini,” ungkap AWR

AWR juga menyampaikan bahwa dampak abrasi pantai mereka alami membuat mereka sering kuatir.

”Setiap ada angin kencang kami kuatir karena laut dulunya 60-70 meter dari rumah kami tetapi sekarang hanya berjarak 4-7 meter, dan itu membuat kuatir karena terkadang bisa masuk sampai kedalam rumah dan merusak bangunan yang ada beberapa rumah sudah kami geser karena terkena Abrasi,” ucap AWR

AWR juga menyampaikan bahwa dusun 3 tersebut merupakan kampung adat sehingga pihaknya enggan untuk berpindah.”Kampung ini merupakan kampung adat disini ada dua rumah adat dan makam leluhur kami, bahkan nama Desa berasal dari nama Kampung ini yaitu Eimau,” ucapnya.

AWR berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan penambakan pasir disekitar kampungnya

.”Harapan Kami pemerintah dapat memberikan langkah tegas sebagai solusi untuk menghentikan penambakan pasir ini, karena bukan hanya rumah yang rusak tetapi juga perahu Nelayan, Pantai merupakan tempat kami cari hidup, sehingga kami sangat mengharapkan penutupan tambak pasir tersebut, karena mereka yang datang ambil pasir bukan masyarakat yang tertampak langsung abrasi dan banjir Rob,” harap AWR.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Sabu Raijua Sampaikan Belum Ada Calon DPRD yang Mendaftar

Menanggapi Abrasi Pantai tersebut Javid Ndu Ufi Kepala BPBD Sabu Raijua menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk melakukan pencegahan.

”Terkait Abrasi Pantai dan Banjir Rob di Desa Eimau Kami sudah turun dan peringatkan berkali-kali tetapi masyarakat sekitar tetap melakukan penambakan, kami sudah menanam papan peringatan dan juga berikan edukasi akibat yang akan terjadi, tetapi penambak pasir tetap bersikukuh menambak.

Dari saya pribadi kalo bisa Perda tersebut nantinya mengenakan denda uang yang besar jika terdapat truk yang memuat Pasir, jadi masyarakat boleh mengambil pasir tetapi harus dengan cara dipikul jika ada yang menggunakan truk pemilik truk harus dikenakan denda, usul saya seperti itu,” ucap Javid.

Bupati Sabu Raijua Drs Nikodemus N Rihi Heke,M.Si, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk membentuk Perda dan Berbup sebagai solusi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved