Kabar Artis

Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara 

Hal tersebut diketahui dari unggahan video Venna Melinda, yang berisi hasil wawancara Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Editor: Yeni Rahmawati
via Tribunnews
KDRT - Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara 

POS-KUPANG.COM - Pengadila Negeri Kota Kediri kembali menggelar sidang kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga artis Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan.

Pengadilan Negeri Kota Kediri Rabu 3 Mei 2023 kembali menggelar sidang tersebut dan menghadirkan Ferry Irawan sebagai terdakwa. Agenda sidang kala itu adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Hal tersebut diketahui dari unggahan video Venna Melinda, yang berisi hasil wawancara Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Yuni Priyono usai menjalani sidang dengan terdakwa Ferry Irawan.

"Dalam surat tuntutan hukuman untuk terdakwa satu tahun enam bulan," kata Yuni Priyono, dikutip Warta Kota, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Terancam Hingga 10 Tahun Penjara Usai KIDRT, Venna Melinda Pasti Bercerai dengan Suami

Yuni Priyono menegaskan tuntutan satu tahun enam bulan untuk Ferry Irawan, dirasa sangat tepat karena sudah membuat Venna Melinda jadi korban atas kasus dugaan KDRT.

"Di mana saudara ketahui, surat tuntutan JPU unsur-unsur dakwaan yang sudah didakwakan kepada terdakwa (Ferry Irawan), terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ucapnya.

Sebelum menetapkan tuntutan hukum untuk Ferry Irawan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca juga: Venna Melinda Jadikan Kasus KDRT Alasan Ingin Cerai dari Ferry Irawan,Hotman Paris Sebut Pasti Pisah

"Yang memberatkan terdakwa pernah dihukum, akibat perbuatan terdakwa korban menderita baik secara fisik dan psikis," ujar Yuni Priyono."Yang meringankan terdakwa bersikap baik dan mengikuti persidangan dengan tertib, sehingga proses persidangan berjalan dengan lancar," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

 

Venna Melinda Jadikan Kasus KDRT Alasan Ingin Cerai dari Ferry Irawan,Hotman Paris Sebut Pasti Pisah

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami Venna Melinda menjadi alasan kuat untuk Venna Melinda untuk bercerai dari sang suami itu

Meski pernikahan mereka belum henap setahun saat KDRT terjadi , namun bagi Venna Melinda yang juga ibu kandung Verrel Bramasta , Athalla Naufal dan Vania Athabina itu sudah cukup membeikan pelajaran mengenai siapa sosok Ferry Irawan

Kini, Venna Melinda tinggal menunggu putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sedang memroses kasus gugatan tersebut

Sementara sidang kasus dugaan KDRT yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri , juga tinggal menunggu putusan hakim. Ferry Irawan juga bakal masuk penjara bila semua tuduhan Venna Melinda itu terbukti

Baca juga: Venna Melinda Tak Maafkan, Ferry Irawan Bukan Saja Akan Kehilangan Istri Tapi Juga Bakal Masuk Bui

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved