Berita Malaka

Desa Taaba di Malaka Mulai Eksekusi Program Bangun Jalan Rabat Beton

bahan pembuatan rabat beton agar hasil pekerjaan memang layak dan sesuai dengan yang direncanakan oleh tim pelaksana kegiatan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
KADES - Kepala Desa (Kades), Ida Hoar Nahak mulai mengeksekusi program kegiatan fisik jalan tahun anggaran 2023. Desa Taaba di Malaka mendapat program bangun jalan rabat beton Gambar diambil pada Kamis 11 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) atas nama Ida Hoar Nahak mulai mengeksekusi program kegiatan fisik jalan tahun anggaran 2023.

Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023, pemerintah desa akan mengerjakan dua paket jalan rabat beton yakni, satu paket jalan desa dan satu paket jalan lingkungan. 

Pemerintah Desa memulai pekerjaannya dari jalan lingkungan yang menghubungkan Dusun Pelita dan Dusun Klatun sepanjang 145 meter. 

Pengerjaan jalan lingkungan ini dimulai Kamis 11 Mei 2023 yang ditandai dengan pengecoran perdana disaksikan oleh Kepala Desa Taaba, BPD, Pendamping Teknik Desa, Tenaga Ahli Kabupaten Malaka, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat. 

Baca juga: 8 Hari Pendaftaran Bakal Caleg Dibuka, Belum Ada Parpol Mendaftar ke KPU Malaka

Untuk menjaga kualitas pekerjaan, pendamping desa bidang teknik Hironimus Muki, ST bersama Tenaga Ahli Kabupaten Malaka, Ernesto A. Dimatnusa, ST melakukan trial pekerjaan (percontohan) yang bertujuan untuk menyesuaikan perbandingan bahan pembuatan rabat beton agar hasil pekerjaan memang layak dan sesuai dengan yang direncanakan oleh tim pelaksana kegiatan.

Usai pengcoran perdana, masyarakat desa yang terdaftar sebagai pekerja Padat Karya Tunai (PKT) langsung melanjutkan pekerjaan jalan. 

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Jalan Desa Taaba, Yakobus Hati Amtahan menjelaskan, pemerintah desa melaksanakan pembangunan jalan lingkungan berupa rabat beton dengan volume 145 meter dan anggaran sebesar 114 juta lebih. 

Paket kegiatan tersebut dilaksanakan secara kontraktual oleh pihak ketiga. Secara kontraktual, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Arfan E. Mandiri. Rekanan atau suplier melaksanakan kegiatan pengadaan material seperti batu pecah, pasir, sirtu, semen dan aspal. 

Sedangkan pekerjaannya dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk Padat Karya Tunai (PKT). Dengan pola seperti ini, masyarakat desa berkesempatan untuk bekerja dan mendapatkan uang HOK guna menambah penghasilan rumah tangga.

Baca juga: Bupati Malaka Launching Gerakan PMT Bagi Balita di Desa Umatoos 

Sesuai kontrak, pembangunan jalan tersebut dilaksanakan selama tiga bulan sejak tanda tangan kontrak yakni 20 April 2023. Dengan demikian, Juli 2023, pekerjaan jalan rabat beton harus sudah selesai dan hasil pekerjaan diserahkan kepada pemerintah desa oleh TPK. 

Sementara Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak mengatakan, pembangunan jalan rabat beton ini merupakan kebutuhan masyarakat yang sudah diusulkan dan dibahas bersama dalam forum musyawarah desa. Usulan tersebut mulai dilaksanakan oleh pemerintah desa yang ditandai dengan pengecoran perdana hari ini. 

"Hari ini kita laksanakan kegiatan yang diusulkan oleh bapa dan mama saat musyawarah. Kita mulai kerja dan kalau sudah selesai pasti kita menikmati manfaatnya. Saya mohon kita semua tetap semangat membangun Desa Taaba yang kita cinta ini", ungkap Ida Nahak. 

Mantan pendamping program pemberdayaan ini mengemukakan, pola Padat Karya Tunai sudah menjadi komitmennya dalam melaksanakan pembangunan fisik di Desa Taaba. Sebab, Padat Karya Tunai merupakan salah satu upaya mengatasi pengangguran dan membantu masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap. 

Pola PKT juga sebagai tindak lanjut amanat pasal 8 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved