Opini
Opini Petrus Kanisius Siga Tage: ASEAN Summit dan Isu Migran di Wilayah Timur Indonesia
ASEAN Summit merupakan forum penting untuk para pemimpin ASEAN menjalin hubungan dan diplomasi dengan negara-negara di luar kawasan.
Peningkatan jumlah TKI ilegal yang bekerja di luar negeri, dikarenakan mereka yang direkrut adalah warga yang tinggal di daerah pedesaan dengan tingkat ekonomi, pendidikan, dan sumber daya manusia (SDM) yang rendah.
Studi di wilayah Indonesia timur menunjukkan beberapa variabel penyebab tingginya kasus TKI ilegal sebagai bagian dari perdagangan manusia meliputi faktor ekonomi dan budaya, kesempatan kerja dan pendapatan, pernikahan usia dini, pendidikan, kemiskinan, akses terbatas ke informasi, dan keinginan cepat kaya. Faktor ekonomi dan budaya menjadi penyebab utama perdagangan manusia di wilayah Indonesia Timur.
Baca juga: Kementerian BUMN Pastikan Keandalan Listrik KTT ASEAN di Labuan Bajo
Peran ASEAN dalam Human Trafficking
Lebih dari 85 persen korban perdagangan manusia diperdagangkan di alam kawasan ASEAN, menurut Global Report on Trafficking in Persons 2016, yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Thailand adalah tujuan utama korban perdagangan manusia dari Kamboja, Laos, dan Myanmar, sedangkan Malaysia telah menjadi tujuan para korban dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
Sejauh ini, berhadapan dengan kasus TKI ilegal, peran penuntasan yang ditunjukan oleh ASEAN sangat lemah. Laporan UNODC pada 2019 menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum baru-baru ini di beberapa bagian wilayah ASEAN telah mengubah pola perdagangan manusia, sementara pada saat yang sama kelompok kriminal besar telah meningkatkan dan memindahkan operasi ke lokasi dengan tata kelola yang lemah, terutama ke daerah perbatasan dan miskin.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa kesenjangan ekonomi di kawasan telah menciptakan permintaan dan penawaran tenaga kerja murah, mendorong pertumbuhan perdagangan manusia dan penyelundupan migran di sektor tenaga kerja dan prostitusi.
Berhadapan dengan kasus pekerja migran upaya ASEAN telah dilakukan sejak tahun 1997 dengan mengeluarkan ASEAN Declaration on Transnational Crime sebagai bentuk kerja sama dalam mengatasi isu kejahatan lintas negara.
Baca juga: KTT ASEAN, Indonesia Dorong Kawasan Ekonomi Tumbuh Cepat dan Penting Bagi Dunia
Pada 1999 dikeluarkan Plan of Action to Combat TransnationalCrime. Pada 2015 dibentuk ASEAN Convention on Trafficking in Person (ACTIP).
Pada 2016 dibentuk ASEAN Plan of Action toCombat Transnational Crime dan pada 2021 ada komitmen bersama dalam the ASEAN Declaration Against Trafficking in Persons.
Bentuk kerja sama regional di kawasan dengan cakupan kerja sama yang lebih luas hingga kini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penuntasan kasus pekerja migran Indonesia Timur.
Penggunaan prinsip seperti musyawarah dan konsensus yang dianut ASEAN sebagai mekanisme pengambilan keputusan, tidak melakukan intervensi terhadap urusan domestik setiap Negara, menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Negara lain, dan tidak menggunakan ancaman dan kekerasan masih sangat normatif sehingga tidak cukup efektif menuntaskan persoalan migran Indonesia Timur.
Pada ASEAN Summit ke-42 diperlukan kesepakatan perluasan elemen perangkat hukum yang lebih tegas dan intens untuk menjamin terbentuknya kepastian penanganan masalah.
Selain kerangka hukum yang tegas untuk meningkatkan komitmen anggota, pembenahan di sektor ekonomi dan pendidikan sebagai penyebab utama dari kasus perdagangan manusia perlu dirumuskan dan diimplementasikan secara jelas.
Stimulus ekonomi harus mampu menyentuh masyarakat miskin yang tinggal di daerah tertinggal, pendekatan ekonomi dalam Vision Asean 2022 untuk mempromosikan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) perlu dirasakan kelompok miskin secara lebih nyata dan berkelanjutan.
Pada akhirnya kita berharap rangkaian acara ASEAN Summit ke -42 yang akan diselenggarakan pada 10-11 Mei 2023 di Labuan Bajo, NTT yang merupakan wilayah Timur Indonesia, dapat menjadi titik balik dari upaya kolektif para pemimpin ASEAN untuk menuntaskan benang kusut persoalan imigran di wilayah Timur Indonesia. (Penulis adalah Pengajar pada Citra Bangsa University, Kupang)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.