Berita Kabupaten Kupang

Kapolsek Sulamu Kabupaten Kupang Bakal Sikat Bandar Judi

pengguna kendaraan bermotor agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot racing.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
POLSEK SULAMU - Jumat curhat Polsek Sulamu di desa Bipolo kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Jumat 5 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Maraknya aksi permainan judi di wilayah Sulamu membuat Kapolsek Sulamu bakal melakulan pengetatan dengan memberantas permainan judi.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat 5 Mei 2023 Kapolsek Sulamu yabg mendengar aspirasi warga terkait permainan judi yang meresahkan bakal menindak tegas hal tersebut.

Kapolsek Sulamu Ipda Berthoanus  L. Apelaby dalam menjaring aspirasi masyarakat di Desa Bipolo Kecamatan Sulamu mengingatkan masyarakat akan bahayanya permainan judi.

"Tidak diijinkan untuk dibukanya permainan  judi dimanapun,  apabila di temukan atau kedapatan adanya  laporan maka akan ditindak lanjuti sesuai laporan  dan diproses sesuai hukum yang berlaku baik bandar  dan penyedia tempat dilaksanakan  akan ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.

Baca juga: Ribuan Pelajar SMA se-Kabupaten Kupang Ikut Lomba Festival Lomba Seni Siswa Nasional di Semau

Hal lain yang berkaitan dengan Kantibmas setiap hajatan atau pesta dia meminta agar dapat dibuat Perdes sehingga setiap  acara pesta di  Desa bisa dibatasi waktunya  sesuai dengan Perdes yang ada.

"Setiap acara diharapkan dapat  buatkan Surat Ijin Keramaian di Pospol terdekat agar bisa dipantau oleh anggota Pospol saat acara," pintanya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan akan  diadakan Operasi Penertiban penjualan Minuman Keras (Miras).

Dia juga menghimbau kepada  pengguna kendaraan bermotor agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot racing.

"Kita dari Polsek sudah menertibkan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpotrRacing di Desa Bipolo," tutupnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tragis, Pemuda Camplong Kabupaten Kupang Tewas Terseret Bus  

Jumat Curhat yang digelar    bertempat di Aula Kantor Desa Bipolo Kevamatan Sulamu ini, Kapolsek Sulamu , Ipda Berthoanus  L. Apelaby didampingi  Kanit Binmas, Kanit Propam, Bhabin Bipolo serta anggota Polsek.
Sementara dari Pemerintahan Desa dihadiri  Kades Bipolo Theofilus Tapikap, BPD Bipolo, dan para Kepala Dusun, RT serta  masyarakat Desa Bipolo.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved