NTT Memilih
NTT Memilih, Belum Ada Caleg DPRD Kabupaten Kupang yang Daftar di KPU
Kami masih kesulitan memenuhi kuota perempuan di beberapa dapil dan itu kami cukup kesulitan, sementara saat ini bacaleg kami
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sudah tiga hari pendaftaran caleg DPR/DPRD dibuka namun hingga saat ini KPU Kabupaten Kupang belum menerima pendaftaran caleg.
Ketua KPUD Kabupaten Kupang Elyazer Lomi Rihi yang dikonfirmasi, Rabu 3 Mei 2023 mengatakan pendaftaran sudah dibuka pada 1 Mei 2023 lalu hingga 14 Mei mendatang.
"Sudah buka dari tanggal 1 Mei, namun sampai saat ini belum ada yang mendaftar," ungkapnya singkat.
Sesuai PKPU pendaftaan Bacaleg harus melalui Parpol lewat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
Baca juga: NTT Memilih, Hindari Pembelaan Sosial, PKN Harapkan Capres Minimal Tiga Pasang
Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai bakal caleg DPRD harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan.
Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Rondo mengungkapkan saat ini Partau Demokrat belum mengusulkan calon legislatif ke DPP PD karena para bacaleg masih melengkapi sejumlah persyaratan.
"Kami masih kesulitan memenuhi kuota perempuan di beberapa dapil dan itu kami cukup kesulitan, sementara saat ini bacaleg kami masih di Polres dan rumah sakit untuk mengurus SKCK dan surat keterangan sehat," jelasnya.
Baca juga: NTT Memilih, Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Rote Ndao Tetapkan Jumlah Rekapitulasi DPS 102.283
Untuk pendaftaran bacaleg sendiri akan mereka lakulan secara kolektif ke DPP partai Demokrat melalui Silon untuk didaftarkan ke KPU pada tanggal 7 Mei mendatang dan saat ini mereka sementara melengkapi berkas-berkad bacaleg.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS