Dugaan Korupsi RSP Boking
Masih Berstatus Saksi, Penyidik Polda NTT Jadwalkan Periksa Tambahan Bupati TTS
Demikian penjelasan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki kepada POS-KUPANG.COM
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca menjalani pemeriksaan terkait proyek pembangunan rumah sakit pratama atau RSP Boking, status Bupati Timor Tengah Selatan ( TTS ) Egusem Piter Tahun masih sebagai saksi.
Penyidik Subdit Tipikor Polda NTT akan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Bupati TTS pada pekan depan.
Demikian penjelasan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 4 April 2023.
"Pemeriksaan tambahan Bupati TTS untuk sinkronkan dengan keterangan dari saksi lain yang terlebih dahulu sudah diperiksa," ungkap Yoris.
Terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking telah menjadi atensi Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena status Bupati TTS sebagai kepala daerah.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kota Soe Timor Tengah Selatan, DPR RI Bagi Sembako untuk Masyarakat Tidak Mampu
"Penyidik Polda NTT melalui Bareskrim Polri bersama KPK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri karena status Bupati TTS sebagai Kepala Daerah," jelas Yoris.
Terkait pemeriksaan terhadap saksi, jumlahnya sekitar 40 orang saksi termasuk birokrasi, unsur swasta, termasuk pelaksana pekerjaan dari Jakarta dan Surabaya.
Sebelumnya, Bupati TTS menjalani pemeriksaan secara tertutup di Mapolda NTT pada Rabu 3 Mei 2023.
Baca juga: Kabid Humas Polda NTT Belum Pastikan Status Bupati Timor Tengah Selatan Usai Diperiksa
Pemeriksaan terhadap Bupati TTS dimulai pukul 10.00 Wita dan selesai pada pukul 22.00 Wita.
Bupati datang ke Kantor Ditreskrimsus Polda NTT diantar oleh Mobil Dinas bernomor plat DH 1C.
Selama pemeriksaan berlangsung, tampak beberapa ajudan bupati dan beberapa staf Pemkab TTS menggunakan pakaian kemeja putih dan celana panjang hitam duduk di sekitar Kantor Ditreskrimsus Polda NTT.
Usai menjalani pemeriksaan, Mobil DH 2C sudah menunggu di pintu keluar sehingga Bupati TTS bergegas naik ke dalam mobil dan menutup pintu kemudian mobil tersebut bergegas meninggalkan Mapolda NTT. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.