Timor Leste

Timor Leste Tempati Urutan Ke-10 Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023

Timor Leste sebuah negara kecil dan muda di Asia Tenggara menempati urutan ke-10 Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023 dari 180 negara.

|
Editor: Agustinus Sape
JAMES D. MORGAN via GETTY IMAGES
Timor Leste menempati urutan ke-10 indeks kebebasan pers dunia 2023. 

Tapi, di setiap sudut dunia, kebebasan pers sedang diserang. Kebenaran terancam oleh disinformasi dan ujaran kebencian yang berusaha mengaburkan batas antara fakta dan fiksi, antara sains dan konspirasi.

Meningkatnya konsentrasi industri media ke tangan segelintir orang, jatuhnya keuangan sejumlah organisasi berita independen, dan meningkatnya undang-undang dan peraturan nasional yang melumpuhkan jurnalis semakin memperluas sensor dan mengancam kebebasan berekspresi.

Sementara itu, jurnalis dan pekerja media menjadi sasaran langsung dan offline saat mereka menjalankan pekerjaan vitalnya. Mereka secara rutin dilecehkan, diintimidasi, ditahan dan dipenjarakan.

Setidaknya 67 pekerja media terbunuh pada tahun 2022 — peningkatan 50 persen yang luar biasa dari tahun sebelumnya. Hampir tiga perempat jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan online, dan satu dari empat diancam secara fisik.

Sepuluh tahun yang lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Rencana Aksi Keselamatan Jurnalis untuk melindungi pekerja media dan mengakhiri impunitas atas kejahatan yang dilakukan terhadap mereka.

Pada hari ini dan setiap Hari Kebebasan Pers Sedunia, dunia harus berbicara dengan satu suara. Hentikan ancaman dan serangan. Berhenti menahan dan memenjarakan jurnalis karena melakukan pekerjaan mereka. Hentikan kebohongan dan disinformasi. Berhenti menargetkan kebenaran dan pengungkap kebenaran.

Saat jurnalis membela kebenaran, dunia mendukung mereka.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Dunia

Tahun 2023 menandai peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tiga dekade telah berlalu sejak diproklamasikan pada tahun 1993, di mana kita telah melihat kemajuan substansial dalam mencapai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.

Proliferasi media independen di banyak negara dan munculnya teknologi digital telah memungkinkan arus informasi yang bebas.

Namun, kebebasan media, keamanan jurnalis, dan kebebasan berekspresi semakin terancam, yang berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia lainnya.

Komunitas internasional menghadapi banyak krisis: konflik dan kekerasan, ketidaksetaraan sosial-ekonomi yang terus-menerus mendorong migrasi, krisis lingkungan dan tantangan terhadap kesehatan dan kesejahteraan orang-orang di seluruh dunia.

Pada saat yang sama, disinformasi dan misinformasi online dan offline berkembang biak, dengan dampak serius pada institusi yang mendukung demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Justru untuk melawan situasi dan ancaman kritis ini, kebebasan pers, keamanan jurnalis, dan akses ke informasi menjadi perhatian utama.

Hak kebebasan berekspresi, yang diabadikan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, merupakan prasyarat dan pendorong untuk penikmatan semua hak asasi manusia lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved