Pemilu 2024
Pemilu 2024, Belum Ada Partai Politik Daftarkan Caleg DPR RI ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif atau Caleg DPR RI dan calon anggota DPD periode 2024-2029.
Editor:
Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Ilustrasi Pemilu. KPU RI telah membuka pendaftaran Caleg DPR RI dan Calon Anggota DPD mulai Senin 1 Mei 2023. Pada hari pertama pendaftaram belum ada partai politik yang mendaftarkan Caleg DPR RI ke KPU.
"95 persen sudah siap. Yup (PPP pastikan Caleg-nya berasal dari semua provinsi di Indonesia, termasuk 4 Daerah Otonomi Baru," tukasnya.
Sama dengan PPP, Partai Ummat belum melakukan pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Sekjen Partai Ummat, Ahmad Muhajir Sodruddin mengatakan pihaknya belum memutuskan kapan akan melakukan pendaftaran ke KPU.
Adapun untuk saat ini, kata dia, Partai Ummat sudah menyiapkan administrasi hingga mekanisme manajemen yang diperlukan.
“Tapi penentuan menyerahkan seluruhnya itu kita belumputuskan di rapat harian,” kata Ahmad Muhajir Sodruddin. (tribun network/fal/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
Calon Anggota Legislatif
Caleg DPR RI
Calon Anggota DPD
KPU
Pemilu 2024
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.