Pekerja Migran Indonesia Dicekal
BREAKING NEWS: Satgas Pengamanan Lebaran di NTT Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Non Prosedural
Rencananya para pekerja migran itu akan bekerja di PT Usahawan Borneo-Tawau, Malaysia Timur, secara ilegal dan tidak memiliki dokumen apapun.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Satgas Pengamanan Lebaran / Operasi Ketupat Turangga di Kupang, NTT mengamankan 16 calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI non-prosedural di Terminal Helong - Pelabuhan Tenau Kupang, Minggu 30 April 2023 dini hari.
Para calon pekerja migran non-prosedural tersebut hendak menumpang KM Bukit Siguntang yang akan berlayar dari Kupang menuju Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Timur.
Rencananya para pekerja migran itu akan bekerja di PT Usahawan Borneo-Tawau, Malaysia Timur, secara ilegal dan tidak memiliki dokumen apapun.
Baca juga: NTT Kembali Terima Jenazah PMI Non Prosedural Asal Ende
Adapun 16 Calon Pekerja Migran non-prosedural tersebut antara lain Melki Misa (38) Desa Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.
Ariboy Kiben (43) Kabupaten Belu, Wenses Selan (40) Manutapen, Kota Kupang.
Emanuel Kamlasi (49) Boking, TTS, Laurensius Snae (34) Amanatun Selatan TTS, Marten Misa (49) Nunkolo TTS, Pace Saekoko (27) Maulafa, Kota Kupang, Benyamin Nome (59) Nunkolo TTS, Leksi Liu (28) Nunkolo TTS, Irfan Nome (27) Nunkolo TTS.
Dominggus Antonius Leni (39) Boking TTS, Ondi Misa (39) Nunkolo TTS, Danial Nome (45) Nunkolo TTS, Simeon Misa (54) Nunkolo TTS, Yosmina Misa (34) Nunkolo TTS, Moses Mone (36) Kupang Tengah.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 1 Mei 2023, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan keberangkatan para calon pekerja migran non-prosedural diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan tiket.
"Salah satu dari calon pekerja migran ilegal yang diamankan memberitahukan kepada anggota Polri bahwa dia hendak bekerja di perkebunan pohon pembuat kertas di Tawau Malaysia, sehingga anggota Polsubsektor KP3 Pelabuhan Tenau mengambil langkah untuk mengumpulkan dan mendata berapa orang dari rekan lainnya yang akan berangkat ke Malaysia," jelas Ariasandy.
Hasil pendataan, petugas mencatat sebanyak 16 orang calon pekerja migran ilegal yang dikoordinir oleh salah satu rekannya bernama Melki Misa.
Baca juga: Sejak Januari 2023, NTT Terima 34 Jenazah Pekerja Migran Indonesia
Terhadap si koordinator, Melki Misa saat ini dalam pemeriksaan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT.
Berdasarkan keterangan dari Melki Misa yang sudah pernah bekerja di perusahaan kertas yakni di Usahawan Borneo di bidang kayu pembuatan kertas tersebut sudah bekerja selama 3 tahun dari tahun 2019 sampai Tahun 2022.
Sesuai rencana, 16 Calon Pekerja migran tersebut akan menumpang KM Bukit Siguntang sampai di Nunukan.
Setelah itu akan menggunakan speedboat menuju Tawau dengan lama perjalanan sekitar 4 jam dan biaya per orang untuk menyewa speedboat tersebut sebesar Rp 750.000.
Apabila sudah tiba di Nunukan, Kalimantan Timur, pihak perusahaan akan mentransfer uang biaya sewa speedboat tersebut. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.