Berita NTT

Sejak Januari 2023, NTT Terima 34 Jenazah Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang tahun 2023, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT menerima 34 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari berbagai Negara.  

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DOA - Suster Laurentina SDP dari JPIC saat mendoakan salah satu jenazah PMI asal Kabupaten Flores Timur yang baru tiba dari Malaysia, Sabtu 15 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejak Januari 2023 hingga April 2023 , Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT menerima 34 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari berbagai Negara.  

Selain ada 34 jenazah PMI yang dipulangkan dalam keadaan tidak bernyawa lagi dari luar negeri, catatan  Suster Laurentina SDP dari JPIC juga menyebut ada empat orang, yang dipulangkan dari berbagai daerah dalam negeri. 

Suster Laurentina merupakan salah satu pihak yang senantiasa berada di pintu kargo Bandara El Tari Kupang untuk melakukan penjemputan dan pengurusan tiap jenazah PMI dari dan dalam negeri ke NTT. 

Baca juga: Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Ende Dipulangkan Dari Malaysia

Ditemui, Sabtu 15 April 2023, suster Laurentina mengatakan banyaknya PMI yang pulang dalam keadaan meninggal dunia, agar menjadi perhatian bersama. Sebab, pekerja sangat membutuhkan pekerjaan dalam kehidupan ini. 

Ia mengkritisi tentang proses pemulangan jenazah PMI yang selalu dibebankan ke BP3MI. Padahal, tanggungjawab pada bagian ini menjadi kewajiban dari semua pihak. Pada titik ini ia menyesalkan sikap dari komponen lain yang belum sepenuhnya terlibat aktif. 

Apalagi, pemulangan jenazah dengan biaya yang cukup tinggi, mestinya ada pihak lain yang bisa ikut terlibat juga seperti pemerintah. Hal itu agar saling membantu dalam proses pemulangan. 

 


Dia juga berharap agar masyarakat atau para pencari kerja yang hendak bekerja diluar negeri atau daerah agar mengikuti segala bentuk administrasi atau syarat yang dibutuhkan, termasuk memperhatikan kemampuan individual. 

"Supaya meminimalisir atau mengurangi, bagi masyarakat yang mau bekerja itu sebaiknya mengurus surat-surat atau dokumen, dan dia haru tahu apa yang dia kerjakan," kata dia. 

Bagaimanapun juga, kata dia, tidak ada larangan bagi orang lain untuk mencari kerja. Namun, paling tidak ada mitigasi sejak awal agar mengurangi kejadian seperti maraknya jenazah PMI non prosedural yang dibawa ke NTT. 

Baca juga: Jenazah Pekerja Migran Non-Prosedural di Malaysia Dipulangkan ke NTT

Ia mengingatkan agar pencari kerja tetap harus menggunakan aturan atau jalur yang benar sesuai ketentuan yang ada dalam mendapat kerja. 

Dia berpesan ke pemerintah dari tingkat paling atas ke desa atau kelurahan. Regulasi yang ada, baginya perlu diperketat disamping melakukan evaluasi secara berkala. 

Karena, seringkali juga aturan yang dibuat tidak dijalankan dengan baik. Bahkan satuan tugas khusus menangani masalah PMI yang sudah terbentuk, juga belum bekerja maksimal. Artinya, memerlukan ketegasan dan keseriusan dalam menangani persoalan PMI dari NTT.  (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved