Berita Nasional
Aksi May Day, Buruh Tolak Upah Murah
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diwarnai aksi buruh pekerja di kawasan Patung Kuda Medan Merdeka Barat, Senin 1 Mei 2023.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diwarnai aksi buruh pekerja di kawasan Patung Kuda Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 1 Mei 2023.
Sekitar 50 ribu lebih buruh pekerja turun ke jalan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal mengatakan keikutsertaan puluhan ribu buruh itu tidak hanya di ibu kota tetapi di 38 provinsi seluruh Indonesia.
"Termasuk Papua Pegunungan termasuk Papua Tengah semua melakukan aksi perayaan May Day 2023," kata Said Iqbal yang juga Ketua Umum Partai Buruh.
Iqbal menegaskan buruh meminta pemerintah mencabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di mana dalam isu tersebut meliputi upah murah.
Dia menjelaskan upah minimum dalam beleid tersebut tidak dirundingkan dengan serikat buruh dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.
Baca juga: SBSI NTT Gelar Aksi Damai Peringati Hari Buruh di Depan Kantor DPRD NTT
Kedua mengenai outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan adalah perbudakan modern atau modern slavery yang diatur dalam peraturan pemerintah.
"Ini artinya pemerintah telah memposisikan diri menjadi agen outsourcing," terang Said Iqbal.
Hal lainnya yang dipermasalahkan adalah buruh dikontrak terus menerus tanpa periode, pesangon rendah, pemutusan hubungan kerja ( PHK ) dipermudah, istirahat panjang dua bulan dihapus, dan buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapat upah.
Begitupun buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti dua harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur empat jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh meningkat.
"Isu selanjutnya di klaster ketenagakerjaan adalah buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," tuturnya.
Sedangkan bagi para petani, imbuh Said Iqbal, yang dipersoalkan yakni terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.
Baca juga: Hari Buruh 2023, Yunus Takandewa Minta Pemerintah Proaktif Awasi Perusahaan dan UMP
"Yang menjadi persoalan diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya, serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya," kata Said Iqbal.
Menurutnya, reforma agraria dan kedaulatan pangan atau anti impor sangat diperlukan agar para petani bisa sejahtera.
"Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Cipta Kerja," tukasnya.
Partai Buruh juga menolak Parliamentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen, menolak RUU kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.