Selasa, 21 April 2026

Berita Belu

BPN Belu Serahkan 23 Sertifikat Tanah Milik Pemda

bahwa dengan diterbitnya sertifikat, maka kejelasan status tanah Pemerintah Kabupaten Belu menjadi lebih jelas. 

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-PROKOPIM BELU
PENYERAHAN : Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus tanda tangan penyerahan secara simbolik sertifikat tanah milik Pemda Belu yang disaksikan Kepala BPN Kabupaten Belu, Ludgardis Blitanagy yang diterima langsung oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, disaksikan oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, menyerahkan 23 sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Belu. 

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung simbolik oleh Kepala BPN Kabupaten Belu, Ludgardis Blitanagy yang diterima langsung oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, disaksikan oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens.

Selain itu hadir juga Kadis PUPR Kabupaten Belu, Asisten Perekonomian Administrasi Pembangunan Sekda Belu, Plt. Camat Tasifeto Timur dan Staf Khusus Bupati Belu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Belu, Kamis, 27 April 2023.

Selanjutnya ditandatangani oleh Bupati Belu, Asisten Asisten Perekonomian Administrasi Pembangunan, Kepala BPN, Kepala Dinas PUPR, Plt. Camat Tasifeto Timur, Penjabat Kepala Desa Manleten serta pemilik lahan, Yuditiana Leto dan Vinsensius Bauk.

Baca juga: BNN Belu Siapkan Tiga Tenaga Medis, 21 Bacaleg Jalani Tes Urine Narkoba

Dalam kesempatan tersebut Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengatakan bahwa dengan diterbitnya sertifikat, maka kejelasan status tanah Pemerintah Kabupaten Belu menjadi lebih jelas. 

“Pada hari kita sama-sama menerima penyerahan sertifikat tanah atas 23 bidang tanah untuk pemerintah Kabupaten Belu. Mudah-mudahan, dengan terbitnya sertifikat ini kejelasan status tanah Pemerintah Kabupaten Belu ini menjadi lebih jelas,” ungkap Bupati Belu.

Ia menambah, penyerahan sertifikat ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk melakukan sertifikasi tanah-tanah pemerintah yang belum sertifikat. 

“Mudah-mudahan seluruh aset tanah pemerintah sudah bisa disertifikasi. Terima kasih untuk semuanya, semoga usaha dan upaya ini bisa menyelesaikan masalah pertanahan di wilayah Kabupaten Belu,” ujar Bupati Belu.

Untuk diketahui, Dinas PUPR Kabupaten Belu berhasil menfasilitasi pengurusan 23 sertifikat tanah yang diperuntukkan bagi Bandara, Lapangan dan Puskesmas Ainiba. Sedangkan 20 sertifikat lainnya di peruntuk bagi sejumlah lembaga pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Belu. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved