Berita Nasional
Geledah Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Ini yang Ditemukan Penyidik Polda Sumut
Penggeledahan rumah mewah perwira Polda Sumut yang terletak di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia Medan berlangsung 2 jam
POS-KUPANG.COM, MEDAN - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut melanjutkan penyidikan kasus penganiayaan mahasiswa, Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, anak seorang perwira polisi di Medan.
Dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, penyidik Ditreskrimum menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penggeledahan rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan berlangsung Rabu (26/4/2023) petang.
Penggeledahan rumah mewah perwira polisi Polda Sumut yang terletak di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia Medan berlangsung selama dua jam dan berakhir pada pukul 18.55 WIB.
Rumah mewah itu berwarna coklat dengan halaman samping yang cukup luas. Rumah itu berpagar geser besi warna coklat. Sama persis dengan yang terlihat di video viral penganiayaan oleh AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan pada 22 Desember 2022 terhadap Ken Admiral.
Sumaryono menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk nencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.
"Dan selama hampir dua jam kita lakukan penggeledahan untuk barang bukti yang inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share secara detailnya," katanya dilanasir Kompas.com.
Barang bukti yang diamankan itu mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi, pelapor, ataupun terlapor.
Baca juga: Cerita Ibu Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: Sempat Datangi Rumah, tapi Malah Ribut
Dia mengatakan, barang bukti itu nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan penyidikan. Selain menggeledah, pihaknya juga membuat sekat tempat kejadian perkara dan juga pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Ya tadi kita sudah geledah rumah dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder dari CCTV, tetapi menurut keterangan daripada pemilik rumah, dekoder tersebut sudah lama mati. Tetapi, akan kita cek uji secara laboratorium forensik," katanya.
Sumaryono mengatakan, ada keterangan saksi-saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang.
"Itu kita tidak dapatkan, tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun kita temukan," katanya.
Ditambahkannya, rumah ini dihuni oleh keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan. Saat penggeledahan juga ditemani oleh istri AKBP Achiruddin Hasibuan dan anak-anaknya, termasuk juga kepala lingkungan.
Baca juga: Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa Ken Admiral secara Brutal, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot
Pihaknya masih mendalami beberapa orang yang ada dalam video penganiayaan itu untuk menentukan peran masing-masing secara intensif.
"Saat ini kami dari Polda Sumut ini secara umum gabungan kita fokus kepada penyidikan tindak pidana yang berlaku saat ini, yaitu 351 dan indikasi 170 KUH Pidana," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.