Berita Flores Timur
BREAKING NEWS: Sepekan Berlalu, Tawuran Antar Pemuda di Larantuka Kembali Pecah
Pantauan wartawan, banyak pecahan botol diduga bekas minuman keras dan batu tampak berhamburan di ruas Jalan Tengah, tepatnya di Kelurahan Larantuka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Tawuran antar kelompok pemuda Kelurahan Larantuka dan Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur kembali terjadi, Minggu 23 April 2023. Sebelumnya, tawuran kedua kelompok ini juga sempat terjadi pada 16 April 2023 kemarin. Sejumlah rumah warga dilaporkan rusak akibat hantaman batu dan benda keras sejenisnya.
Pantauan wartawan, banyak pecahan botol diduga bekas minuman keras dan batu tampak berhamburan di ruas Jalan Tengah, tepatnya di Kelurahan Larantuka.
Ada satu unit barbershop jadi sasaran amukan massa. Menurut sang pemilik barbershop, kejadian itu berlangsung saat tengah malam. Ia mengaku hanya mendengar suara keributan dan tak berani keluar rumah.
"Saya dengar suara. Tidak berani keluar, takutnya kita juga kena (batu dan benda keras)," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan Flores Timur Ungkap Pemicu Pungli di Terminal Lamawalang
Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, mengatakan pihak kepolisian langsung dikerahkan menuju lokasi untuk membubarkan massa.
Ia mengatakan, pengamanan terhadap dua kelompok juga dibantu personil dari Kodim 1624 Flores Timur. Aparat masih berada di lokasi untuk meredam dan mengamankan situasi.
"Anggota Polres Flores Timur di backup Kodim 1624 Flores Timur masih stanby. Situasi aman terkendali," katanya.
Baca juga: Meriahnya Hari Kartini di Hokeng Jaya Flores Timur, Ada Lomba dan Joget Cuci Tangan
Buntut dari tawuran itu, kedua belah pihak akan dimediasi secara adat dipimpin Raja Larantuka, Don Andreas Martinus DVG besok, Selasa 25 April 2023 pagi.
"Kami sudah panggil dua lurah dan camat, kemudian libatkan bapa Raja Larantuka sebagai tokoh masyarakat untuk melangsungkan adat," ungkapnya.
Meski demikian, kata AKBP Joni, pihaknya tetap melakukan penyelidikan agar kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Siapapun yang lakukan tindak pidana, kita akan proses," katanya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.