Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang
Puspom TNI Periksa 3 Prajurit Terkait Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang
Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI membentuk tim investigasi untuk menelusuri kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Rabu 19 April 2023.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI membentuk tim investigasi untuk menelusuri kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu 19 April 2023.
Tim investigasi dibentuk untuk meyakinkan penyebab sebenarnya, meskipun TNI telah memperoleh gambaran besar kronologi peristiwanya.
Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Edwin mengatakan, bersamaan dengan kerja tim investigasi, pihaknya juga akan memeriksa anggotanya yang ada di lokasi kejadian.
"Kami belum tetapkan tersangkanya, karena masih melaksanakan tahapan penyidikan. Sudah ada beberapa yang kami periksa. Prajurit TNI saat ini, yang dari POM AD yang bertugas pada saat pengamanan, tiga orang sudah dilaksanakan pemeriksaan," kata Muda Edwin dalam jumpa pers, Jumat 21 April.
"Kami juga mengambil kesaksian dari para suporter yang ada di sana," tambahnya.
Menurut Muda Edwin, pemanggilan tiga prajurit ini merupakan pemeriksaan awal dan akan berkembang menyangkut potensi keterlibatan prajurit lain.
Baca juga: Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, TNI AL dan AU Bantah Terlibat Kericuhan dan Pengrusakan Fasilitas
Ia mengatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah memberi instruksi untuk melakukan tindakan tegas terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam kerusuhan ini.
"Manakala terbukti ada prajurit kami yang terlibat dalam kerusuhan ini, beberapa pasal sudah kami siapkan untuk memberi dampak jera bagi prajurit lainnya, calon-calon pelaku, yaitu pasal 170 KUHP perusakan secara bersama-sama, juncto Pasal 192 KUHP kerusakan terhadap fasilitas lalin," ungkap Muda Edwin.
"Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan pasal 103 KUHP Militer. Ancaman KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, menurut TNI, awal mula kerusuhan tentara dengan polisi usai pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang, bermula ketika laga berlangsung sengit.
Saat itu laga mempertemukan Tim Polda NTT dan Tim P & K Kabupaten SoE. Sekitar pukul 21.00 Wita, kedua tim angka 4-4, sebelum kemudian tim Polda NTT kebobolan sehingga skor berubah 4-5.
"Inilah awal terjadi kerusuhan. Pada waktu gol, salah satu suporter dari tim Polda turun dari tribun dan meloncat," kata Muda Edwin.
Baca juga: Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Tidak Ada Izin, Polda NTT Proses Hukum Panitia Penyelenggara Futsal
Menurut TNI, suporter tim Polda NTT yang lebih dulu melalukan serangan fisik. "Saat itu tim pengamanan Denpom IX Kupang menghalau suporter tersebut karena khawatir kerusuhan. Petugas Denpom tiba-tiba diserang dari belakang yang diduga oknum Polri pendukung tim Polda. Situasi memanas, kondisi di GOR Oepoi Kupang jadi panas," jelas dia.
Kerusuhan kemudian semakin parah, diklaim karena adanya suporter lain yang mengambil video pertikaian itu dan menyebarkannya lewat media sosial.
"Kemudian ada orang tidak dikenal yang diduga prajurit TNI mendatangi GOR Oepoi Kupang, melakukan penyerangan dan pelemparan botol minuman kepada suporter tim Polda," ujar Muda Edwin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.