Breaking News

Berita Flores Timur

Mediasi Tawuran di Larantuka Tak Berefek, Camat Larantuka Sebut Pelaku Harus Dipidana 

Menurut Camat Larantuka, Aloysius Riberu, peristiwa ini membuat warga resah dan takut.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Tawuran antar dua kelompok pemuda di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Minggu 16 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -Tawuran antar pemuda Kelurahan Larantuka dan Balela di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur terus terjadi. Insiden itu membuat warga resah lantaran rumah mereka jadi sasaran batu dan benda keras sejenisnya.

Pada Minggu 16 April 2023 sekitar pukul 02.00 Wita, dua kelompok ini kembali terlibat saling serang di ruas Jalan Tengah. Batu menghantam kaca jendela rumah hingga pecah. Serpihan botol diduga minuman keras berhamburan di lokasi tawuran.

Menurut Camat Larantuka, Aloysius Riberu, peristiwa ini membuat warga resah dan takut.

Pihaknya berulang kali melakukan mediasi namun belum memberikan efek jerah.

"Kita ini seperti pemadam kebakaran. Datang mediasi habis muncul lagi. Mediasi terus-terus tapi tidak ada efek jerah," katanya kepada wartawan via sambungan telepon.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Larantuka, Rumah Warga Rusak

Ia meminta pihak kepolisian menangkap pelaku atau otak dibalik aksi tawuran kemudian menindaknya secara tegas lantaran pengerusakan rumah dinilai masuk dalam tindak pidana.

"Terlepas dari kasus, tapi ini sudah berdiri sendiri karena pengerusakan rumah orang. Sebaiknya diproses saja, ini sudah masuk pidana," jelasnya

Sementara Lurah Larantuka, Petrus Ignasius Diaz, mengaku menjadi saksi mata saat kejadian sedang berlangsung. Menurut dia, ada sekelompok pemuda Balela melakukan penyerangan ke pemukiman warganya.

"Anak-anak kami sudah tidur tapi ketika ada bunyi batu yang kena rumah, mereka spontan keluar dan balas serang" jelas Lurah.

 

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a mengaku belum menerima laporan resmi dari Lurah maupun warga yang rumahnya rusak.

Meski demikian, pihaknya tetap menelusuri kasus itu dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi mata agar pelaku ditangkap dan diproses hukum.

"Kita konfirmasi dulu terhadap saksi-saksi yang malam lihat langsung. Kita butuh alat bukt, minimal dua alat bukti," jelasnya.

 Iptu Lasarus meminta dukungan dan kerja sama para pihak untuk bersedia memberikan keterangan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved