Berita Flores Timur
Polisi Selidiki Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Larantuka
Sementara Camat Larantuka, Aloysius Riberu, menerangkan aksi tawuran antara pemuda Balela dan Larantuka sudah terjadi berulang kali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pengerusakan rumah warga saat tawuran antar dua kelompok pemuda di Larantuka menggunakan batu dan benda keras sejenisnya, Minggu 16 April 2023.
Tawuran itu melibatkan dua kelompok pemuda dari Kelurahan Larantuka dan Balela sekitar pukul 02.00 Wita. Akibatnya, sejumlah rumah warga rusak berat akibat hantaman batu.
"Kita konfirmasi dulu ke saksi-saksi kuat yang malam itu sempat lihat supaya jadi bukti awal untuk kita jemput mereka (pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a dikonfirmasi via sambungan telepon.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Larantuka, Rumah Warga Rusak
Ia mengatakan, sampai saat ini belum menerima laporan resmi dari pemilik rumah maupun dua Lurah. Meski demikian, personilnya akan turun ke lokasi untuk mencatat kerusakan sekaligus mendalami kasus itu.
"Saya suruh anggota turun cek berapa rumah yang rusak akibat kasus itu," ungkapnya.
Untuk menangani kasus ini, kata dia, diperlukan dua alat bukti yang kuat diantaranya keterangan saksi-saksi dan bukti fasilitas rumah yang rusak.
"Ada yang berkoar-koar, tapi giliran diminta menjadi saksi lansung tarik diri," tururnya.
Iptu Lasarus meminta dukungan dan kerja sama para pihak untuk bersedia memberikan keterangan agar kasus ini segera diproses secara hukum.
Sementara Camat Larantuka, Aloysius Riberu, menerangkan aksi tawuran antara pemuda Balela dan Larantuka sudah terjadi berulang kali.
Ia bahkan mengibaratkan upaya pencegahan seperti 'pemadam kebakaran' lantaran persoalan itu tak pernah tuntas.
"Ini seperti pemadam kebakaran, datang mediasi habis diam lalu muncul lagi. Lurah-lurah harus identifikasi siapa saja yang terlibat, termasuk minta bantuan polisi supaya kalau ada laporan masuk segera diproses," katanya
Ia mendesak para Lurah agar membuat kebijakan tegas soal penjualan minuman keras dan pembatasan jam pesta.
"Pemicunya juga dari pesta-pesta dan minuman keras ini. Anak-anak di bawah umur juga sudah konsumsi miras, ini kan rusak," jelasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.