Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Buat Buku Selama Dipenjara: Kalau Diedarkan Bisa Buka Tabir Korupsi di Masa Lalu

Anas Urbaningrum terpidana kasus proyek Hambalang yang baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin Selasa 11 April 2023 mengungkapkan hal yang mengejutkan.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
BUAT KARYA TULIS – Anas Urbaningrum membuat karya tulis saat meringkuk di dalam Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun tiga bulan lamanya. Hanya saja ia masih menimbang-nimbang, apakah tulisannya itu diedarkan atau tidak. Karena bisa saja membuka tabir keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi di masa lalu. 

POS-KUPANG.COM – Anas Urbaningrum, terpidana kasus proyek Hambalang yang baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin Selasa 11 April 2023, mengungkapkan hal yang mengejutkan.

Bahwa selama berada di dalam penjara, ia membuat ‘buku’ yang berisi tulisan yang disebutnya sebagai corat-coret tentang kisah kasusnya di masa lalu, skandal dugaan penyalahgunaan keuangan negara di masa itu.

Karya tulisnya itu, kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, kini sedang dipertimbangkan, apakah diedarkan atau tidak. Apakah tulisannya itu bermanfaat bagi banyak orang atau tidak.

Namun sesungguhnya, lanjut Anas, corat-coret yang dibuatnya tersebut, berisi hal-hal yang tidak serius.

Akan tetapi, katanya, sebagai seseorang yang pernah malang melintang di dunia politik, bukan tidak mungkin, corat-coretnya itu bisa membuka tabir keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi di masa lalu.

Baca juga: Kisah Panjang Anas Urbaningrum, Mulai dari Pengadilan Tipikor Jakarta Hingga Putusan Majelis PK MA

"Kita punya karya tetapi kemudian karya itu diketahui khayalak mendatangkan mudarat kan harus kita timbang-timbang, kalau pasti bermanfaat gitu ya boleh untuk diketahui khalayak," ucap Anas.

Anas mengungkapkan semua ini saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita di sela-sela Silahturahmi Akbar HMI di Rumah Makan Panyo Bandung, pada Selasa 11 April 2023.

Untuk diketahui, Anas yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, pada Selasa 11 April 2023.

PEJUANG KEADILAN – Anas Urbaningrum, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, kini telah bebas dari Lapas Sukamiskin. Ke depan, Anas ingin menjadi pejuang untuk keadilan.
PEJUANG KEADILAN – Anas Urbaningrum, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, kini telah bebas dari Lapas Sukamiskin. Ke depan, Anas ingin menjadi pejuang untuk keadilan. (POS-KUPANG.COM/kolase foto)

Anas secara resmi meninggalkan lapas tersebut pasca menjalani masa hukuman selama sembilan tahun tiga bulan lamanya di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Meski telah menghirup udara bebas, tapi sesungguhnya Anas sedang menjalani cuti menjelang bebas dalam tenggat waktu tiga bulan ke depan.


Selama meringkuk di dalam Lapas Sukamiskin itulah Anas mengaku membuat karya tulis yang disebutnya sebagai 'corat-coret'. Hanya saja ia belum mau membocorkan isi dari corat-coretnya tersebut.

Anas mengaku masih akan menimbang-nimbang apakah corat-coretannya itu bisa bermanfaat bagi banyak orang atau justru sebaliknya merugikan banyak orang.

"(Karya) ada coretan-coretan, tetapi saya akan menimbang apakah coret-coretan itu perlu di ketahui oleh khalayak."

"Saya akan menimbang asas manfaat dan mudaratnya gitu, jadi kita harus agak bijaksana," kata Anas.

Memang diketahui, Anas kerap disebut-sebut bakal membongkar keterlibatan sejumlah pihak yang melakukan skenario agar dirinya dijebloskan ke dalam penjara lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved