Berita Kota Kupang
Pendaftaran Rekrutmen Anggota Diperpanjang, Polri Siapkan Hotline Pengaduan
kritik, masukan dan pengaduan masyarakat melalui Facebook, instagram, twitter, YouTube," tandas As SDM Polri.
Laporan POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pendaftaran rekrutmen terpadu anggota Polri (Akpol, Bintara dan Tamtama) TA 2023 yang semula ditutup 14 April diperpanjang menjadi 17 April 2023.
Perpanjangan waktu 3 hari masa pendaftaran ini diputuskan dalam pengarahan As SDM Polri, Irjen Pol Prof Dr. Dedi Prasetyo, secara daring, Selasa 11 April 2023 yang diikuti seluruh Polda dan Polres jajaran.
"Pendaftaran diperpanjang hingga 17 April dan tahapan lain tetap seperti jadwal semula," ujarnya.
Baca juga: Ini Testimoni Jimmy Doh Pengguna Jaringan Internet Oxygen di Kota Kupang
Di Polda NTT, kegiatan ini diikuti Waka Polda NTT, Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto, Karo SDM, Kombes Pol Satrya Yusada, Kabid Dokkes, Kombes Pol dr Sudaryono, para Kabag Biro SDM, Bid Propam, pengawas eksternal dari AJI, IDI dan Himpsi.
Ada hal berbeda dalam proses rekrutmen kali ini.
SDM Polri menyiapkan hotline WhatsApp kepada masyarakat sebagai sarana pengawasan digital yang memberi wadah bagi masyarakat untuk curhat dan memberikan pengaduan terkait proses rekrutmen.
"Jadi ruang saran, kritik, masukan dan pengaduan masyarakat melalui Facebook, instagram, twitter, YouTube," tandas As SDM Polri.
SDM Polri menyiapkan hotline WhatsApp pada nomor 085773760016. "Kami terbuka menerima kritikan dan masukan terkait proses rekrutmen. Kita terapkan pengawasan digital dalam berbagai platform media sosial untuk menampung aspirasi, keluhan dan aduan terkait penerimaan terpadu," tambah mantan Kadiv Humas Polri ini.
Baca juga: Warga Kota Kupang Setuju Terapkan Urban Farming
Operator pun bisa langsung mengirim kelulusan peserta kepada orang tua dan calon siswa.
Di tahun 2023 ini, panitia tingkat nasional melibatkan Indonesian Police Watch (IPW) untuk mengawasi. Juga detik.com ditingkat Mabes.
"Kita libatkan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan dan kontrol," ujar As SDM.
Jenderal polisi bintang dua ini berharap pengawas internal (inspektorat dan propam) dan eksternal untuk mengawal penyimpangan-penyimpangan karena Polri menggunakan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta clear and clean.
Ia mengingatkan anggota Polri yang melakukan penyimpangan jika terbukti maka diproses PTDH dan pidana.
"Jika terbukti ada anggota Polri yang terlibat dalam proses rekrutmen maka dipidana dan PTDH," tegasnya.
Kunker ke SMK Negeri 1 Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang, Gubernur NTT: Tingkatkan Disiplin |
![]() |
---|
Kuliner Khas NTT, Nasi Goreng Timor Vs Corned Beef Kota |
![]() |
---|
Pemilu Sistem Hybrid, PDIP NTT Taat Pada Konstitusi dan Tetap Tunggu Keputusan MK |
![]() |
---|
Guru Aniaya Bocah 9 Tahun di Adonara, Kadis Dikbud NTT: Ubah Karakter Sebagai Pembelajar |
![]() |
---|
IMI NTT Safari Ramadhan dan Baksos Paskah di Oeekam Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.