Berita Nasional

Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas

Tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

Editor: Alfons Nedabang
Youtube/metrotvnews
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas. 

"Jadi ada pelanggaran pidana yang tidak bisa ditolerir yaitu pembocoran dokumen. Itu telak. Oleh karena itu ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana," tambah Samad.

Samad mengatakan laporan ke kepolisian akan sesegera mungkin dilakukan. "Segera, segera, segera. Dalam waktu yang singkat ini. Paling lambat besok," tegasnya.

Ia menyebut bahwa dokumen yang bocor itu bukan sekadar surat perintah penyelidikan. Tetapi dokumen hasil laporan penyelidikan yang isinya bicara soal substansi kasus.

"Jadi kalau dokumen hasil penyelidikan di situs semua ada hal-hal yang sangat substansi yang bukan hanya sekadar surat perintah penyelidikan. Jadi kalau dia membocorkan, itu berarti dia membocorkan dokumen rahasia," pungkasnya.

Di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menanggapi dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dimaksud. Ia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK lantaran sudah ada laporan yang masuk.

"Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," ucap Ali.

"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud," ujarnya. (tribun network/ham/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved