KKB Papua

KKB Papua – Keponakan Numbuk Telenggen Tak Berkutik Saat Dibekuk, Padahal Sangar Bila Beraksi

Keponakan Numbuk Telenggen, Yomison Murib ternyata tak bisa berkutik ketika ditangkap prajurit TNI Polri pada Rabu 5 April 2024.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
TANPA PERLAWANAN – Yomison Murib ternyata tak berkutik saat ditangkap prajurit TNI Polri di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu 5 April 2023. Ia harus mempertanggungjawabkan secara hukum semua tindakan yang dilakukannya selama ini. 

POS-KUPANG,COM – Keponakan Numbuk Telenggen, Yomison Murib ternyata tak bisa berkutik ketika ditangkap prajurit TNI Polri pada Rabu 5 April 2024.  

Pria yang terkenal sangar dan sangat kejam dalam setiap aksinya itu tak bisa melakukan pelawanan sama sekali saat dibekuk aparat TNI Polri di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Padahal dalam setiap aksinya,  Yomison Murib yang merupakan anak buah Pilatus Walker itu sangat bengis. Ia tak pernah mengenal kata ampun kala beraksi

Namun ketika diringkus aparat TNI Polri, Yomison Murib hanya pasrah. Ia tidak melakukan perlawanan sedikit pun seperti halnya saat ia melancarkan aksinya.

Baca juga: Pilih Negosiasi Damai Pilot Susi Air, KKB Papua Desak TNI Polri Hentikan Operasi Militer di Ndugama

Untuk diketahui, Yomison Murib telah melakukan sejumlah tindak pidana termasuk aksi  penembakan tukang ojek dan pembakaran tower BTS beberapa waktu lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi awak media sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari TribunPapua.Com, Jumat 7 April 2023.

"Benar ada satu anggota KKB pimpinan Pilatus Walker yang ditangkap. Oknum yang ditangkap itu berinisial YM alias B,” kata Faisal Ramadhan.

Penangkapan anggota KKB itu, katanya, dilakukan aparat Satgas Ops Damai Cartenz di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak pada hari Rabu 5 April 2023.

Perihal penangkapan tersebut, lanjut dia, berawal dari laporan mengenai keberadaan anggota KKB yang ditengarai akan beraksi di wilayah tersebut.

Saat ditangkap, lanjut dia, oknum tersebut tidak melakukan perlawanan sama sekali. Makanya tak butuh waktu lama untuk menaklukan pria tersebut.

“Jadi saat ditangkap, YM tidak melakukan perlawanan sama sekali. YM hanya pasrah,” ujar Faizal Ramadhani.

Saat ini, lanjut dia, oknum anggota KKB Papua itu diamankan di Polres Puncak. YM harus mempertanggungjawabkan semua tindak pidana yang telah dilakukan.

Untuk diketahui, YM merupakan salah satu anggota KKB yang tak pernah berhenti melancarkan aksi kejamnya. Dibawah pimpinan Pilatus Walker, YM dididik menjadi seorang algoju yang mematikan.

Makanya selama ini sudah teramat banyak tindak kejahatan yang dilakukan dengan menimbulkan korban jiwa, baik dari warga sipil maupun TNI Polri.

“Pelaku ini terlibat dalam berbagai aksi penembakan baik itu kepada warga sipil maupun aparat TNI Polri. Setiap aksinya selalu ada korban jiwa,” ujarnya.

Salah satu korban yang meninggal gegara aksinya terhadap warga sipil, kata Faizal Ramadhani, adalah kasus tukang ojek bernama Udin.

Tukang ojek tersebut, lanjut dia, dihabisi pada tanggal 14 April 2021 di Kampung Eromanga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak dengan LP/10/IV/2021/Papua/Res Puncak," katanya.

Kasus lainnya yang juga pernah dilakukan YM, yaktu pembakaran tower BTS pada awal Januari 2021. Berikutnya pembakaran helikopter UP MI815 milik PT Ersa.

"Kalau aksi bakar tower BTS itu terjadi pada 3 Januari 2021. Sedangkan pembakaran helikopter UP MI815 milik PT Ersa di Bandara Aminggaru itu terjadi pada 11 April 2021,” ujarnya.

Baca juga: KKB Papua – Pratu Hamdan Dihabisi Saat Jaga Pos Gapura, Peluru yang Ditembak Bersarang di Kepala

Kasus lain yang dilakukan dua minggu berikutnya, adalah penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi di Kampung Olenki. Peristiwa ini terjadi pada 27 April 2021.

Dikatakannya, dengan ditangkapnya YM, maka saat ini salah satu anggota KKB mulai diproseshukumkan. Yang bersangkutan akan ditindak secara hukum sesuai tindakan yang dilakukannya selama ini. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved