Berita NTT
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
Mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tambah Ghufron.
Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libu lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).
Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.
Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
BREAKING NEWS: BMKG Sebut Siklon Tropis 98S Berpotensi Landa NTT 8-11 April |
![]() |
---|
Video Viral TikTok, NTT Nusa Tinggi Toleransi Aman dan Nyaman, Yuk Berwisata di Bumi Flobamora |
![]() |
---|
NTT Memilih, KPU Lembata Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Sebanyak 105.042 |
![]() |
---|
Sambut Paskah dan Idul Fitri PLN UIW NTT Siagakan 27 Posko Kelistrikan dan 1.170 Personel |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham NTT Rapat Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.