Berita Ende

BPJS Kesehatan Ende Pastikan Masyarakat Bisa Akses Pelayanan Dimasa Libur Lebaran

Dengan tetap memberikan pelayanan, Grace meminta agar masyarakat tidak usah khawatir terhadap pelayanan dari BPJS Kesehatan.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
BERI KETERANGAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting bersama staf memberikan keterangan kepada wartawan di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Ende, Kamis 6 April 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting mengatakan bahwa, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah tersebut selama masa liburan lebaran pada tahun 2023 ini.

Pelayanan tersebut sebagai wujud komitmen dari BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Grace kepada sejumlah wartawan di ruang rapat Kantor BPJS Cabang Ende, Jalan Melati, Kota Ende pada, Kamis 6 April 2023 siang.

Baca juga: Kepengurusan Komca Pemuda Katolik Ende Berakhir, Komda Pemuda Katolik NTT Bentuk Tim Karateker

Dijelaskannya, untuk pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan Ende tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat kecuali pelayanan pada tanggal merah. Selain tanggal merah, pihaknya memastikan, masyarakat di darah tersebut tetap mendapatkan pelayanan.

Dengan tetap memberikan pelayanan, Grace meminta agar masyarakat tidak usah khawatir terhadap pelayanan dari BPJS Kesehatan.

"Kita buka seperti biasa dari jam delapan sampai jam 12. Jadi kalau ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kita layani namun jamnya terbatas," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelayanan di fasilitas kesehatan seperti, FKTP, dan rumah sakit, kata Grace, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait dengan kapan hari libur diberlakukan di rumah sakit tersebut karena telah sesuai dengan komitmen bersama bahwa hari libur hanya pada tanggal merah saja.

"Itu khusus untuk pelayanan rawat jalan. Karena kita juga menghormati teman-teman yang melaksanakan libur lebaran. Kalau rawat inap dan gawat darurat tetap buka 24 jam di rumah sakit," ungkapnya.

Untuk peserta yang berasal dari luar daerah, jelas Grace, bisa mendapatkan pelayanan dimana saja mereka berada baik itu di puskesmas, klinik, dan rumah sakit.

Baca juga: Polres Manggarai Timur Tahan Pria Asal Ende, Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur 

"Jadi tidak usah khawatir bagi peserta yang berasal dari luar daerah kalau dia berada di daerahnya. Kalau memang butuh pelayanan, pasti dilayani," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Kepengurusan Komca Pemuda Katolik Ende Berakhir, Komda Pemuda Katolik NTT Bentuk Tim Karateker

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved