Berita Sumba Timur

DPC Partai Demokrat Tetap Solid di Bawah Komando AHY

Ia juga menegaskan apa pun keputusan di atas kami di bawah hanya tegak lurus, untuk sekarang apa pun itu tetap AHY.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
KETUA - Eben Heazer Ranggambani ketua DPC  Partai Demokrat Kabupaten Sumba Timur  

Laporan Reporter POS-KUPAMG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - DPC partai Demokrat tetap komando AHY, terkait dengan Muldoko yang akan menggugat untuk mengambil kembali Partai Demokrat, Eben Heazer Ranggambani mengatakan DPC Partai Demokrat tetap solid dibawah komando AHY .

Menurutnya  DPC Partai Demokrat Sumba Timur dan struktur  lengkap partai, sudah mengantar surat perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Waingapu, untuk tujukan kemahkama agung.

Ia mengatakan ada tiga surat yang kami kirimkan ke mahkamah agung lewat Pengadilan Negeri Waingapu, yang kedua ke presiden republik Indonesia lewat JNE sama Menkopolhukam, tentang rancangan pk dari kubu Muldoko.

Baca juga: Sekda Ngadu Ndamu Buka Seleksi Kompetensi PPPK Sumba Timur

"Jadi kami DPC Sumba Timur  tetap solid di bawa komando AHY, karena kami tau bahwa kepengurusan AHY itu adalah  yang sah," ujarnya

Menurutnya pk ini mungkin akalan saja karena pilpres yang sudah dekat, dari Pengadilan Tinggi, Kasis sudah di tolak semua, tiba-tiba menjelang koalisi perubahan tentang pencapresan ini mulai ada pk, walaupun ada manisme hukum. Khususnya   DPC sumba timur tetap solid dibawah komando pak Ketum AHY.

"Kami ikuti prosedur keputusan DPP, khususnya di bawa komando pak AHY,  saya tidak berani bicara yang  tidak terjadi , karena memang solidnya bukan di Sumba Timur tetapi secara nasional,baik  dari DPP juga ikut melakukan perlindungan hukum dengan tim penasehat hukum dari DPD  ke mahkamah agung  secara serentak.

Ia mengatakan kalau di bilang ada kubu Muldoko,mereka sendiri tidak ada kepengurusan, kecuali ada kepengurusan di daerah baru di ragukan tapi kan hanya komando AHY saja di seluruh Indonesia.

 Ia juga menegaskan apa pun keputusan di atas kami di bawah hanya tegak lurus, untuk sekarang apa pun itu tetap AHY.

Baca juga: MoU Kerjasama Bersama Tiga Media Harian NTT, Bupati Sumba Timur Minta Dukung Pembangunan Daerah

Ia juga sempat menjelaskan terkait Muldoko yang akan menguggat bahwa ada bukti baru  novum untuk PK,  tetapi kalau dari kami partai demokrat yang sah ini, menurut tim kuasa hukum yang di bagi ke daerah-daerah bahwa tidak ada bukti - bukti baru, itu sudah materi lama yang sudah ditolak beberapa tingkat pengadilan.

Menurutnya tidak ada pengaruh kecuali k ada pengurus, ada daftar caleg dari  Pengandilan Negeri sampe dengan Kasasi  namun tidak ada  satupun yang di terima kditolak semua.

Ia mengatakan sekarang mekanisme hukum peninjuan kembali unsur politik, apa lagi sudah dekat pemilu 2024 untuk pencapresan mungkin faktor itu yang bisa mempengaruhi.

"Kalau  kami dari DPC tidak ada satu celah yang dia bisa masuk, apa lagi kami ini kan baru selesai bimtek partai di Jakarta di bulan Maret yang lalu,  hanya kami kaget saja katanya ada pk namnya mekanisme hukum yang silahkan tapi menurut surat yang kami terima dari DPP tidak bukti baru ," ungkapnya. (CR21)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved